Ini Jadwal SIM Keliling di Jakarta dan Kota Lain Hari Ini, Buruan Urus SIM Biayanya Murah Syaratnya Gampang

Galih Setiadi - Kamis, 19 November 2020 | 07:50 WIB
Kompas.com
Ilustrasi mobil SIM Keliling.

MOTOR Plus-online.com - Cek jadwal SIM Keliling hari ini di Jakarta dan kota lain, ayo diurus SIM brother biayanya murah prosesnya gampang.

Kesempatan buat bikers yang belum perpanjang SIM nih, jangan nunggu masa berlakunya habis ya.

Ada banyak layanan SIM keliling hari ini, biar mengurangi kerumunan di tengah pandemi Covid-19 juga.

Apalagi biaya perpanjang SIM sekarang murah, dan prosesnya gak ribet.

Baca Juga: Benar Gak Nih, Pakai Sandal Saat Ujian Bikin SIM Bisa Langsung Diusir?

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling di sejumlah kota, termasuk di Jakarata.

Namun, khusus untuk layanan SIM Keliling di Jakarta Utara dan Jakarta Barat dipindah lokasinya.

Yang semula di Jakarta Utara dilayani Mall PTC Pulogadung, hari ini dipindah ke lokasi lain. Begitu pula wilayah Jakarta Barat.

SIM Keliling juga adadi wilayah lainnya seperti Depok, Tangerang, Bekasi, Tangsel, Bandung, serta Makassar.

Baca Juga: Emang Iya, Ujian Praktik SIM C Pakai Motor Matik dan Manual Beda?

Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta Kamis 19 November 2020 Pukul 08:00 s/d 14:00 WIB:

  • Jakarta Pusat: ITC Cempaka Mas
  • Jakarta Barat: LTC Glodok
  • Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
  • Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
  • Jakarta Utara: Lippo Plaza Kramatjati

Lokasi Layanan SIM Keliling Depok:

  • Depok Town Square, pukul 10.00 s/d 15.00 WIB dan pukul 16.00 s/d 20.00 WIB
  • Pasar Segar Cinere, Depok pukul 07.00 s/d 15.00 WIB
  • Trans Studio Mall Cibubur, pukul 09.00-20.00 WIB

Baca Juga: Terjawab, Ini Alasan Kenapa Minimal Berumur 17 Tahun Baru Bisa Punya SIM

Lokasi Layanan SIM Keliling Tangsel:

  • ITC BSD Serpong, pkl 08:00 s/d 13:00 WIB
  • Bintaro Plaza, pkl 08:00 s/d 17:00 WIB

Lokasi Layanan SIM Keliling Tangerang:

Pasar Modern Graha Raya, Pinang, Tangerang, pukul 08:00 s/d 13:00 WIB

Lokasi Layanan SIM Keliling Bogor:

Polsek Ciampea, pkl 09:00 s/d 12:00 WIB

Lokasi Layanan SIM Keliling Bekasi:

Bekasi Cyber Park (BCP), Jalan KH Noer Ali, Bekasi, pukul 08:00 s/d 10:00 WIB

Baca Juga: Penasaran, Bisa Gak Mengurus SIM yang Hilang di SIM Corner atau SIM Keliling?

Lokasi Layanan SIM Keliling Serang, Banten:

  • Alun-alun Serang, pukul 08:00 s/d 12:00 WIB
  • Alun-alun Kramatwatu, pukul 08:00 s/d 12:00 WIB

Lokasi Layanan SIM Keliling Cirebon:

Grage Mall, Jalan Tentara Pelajar, Kota Cirebon, pkl 09:00 s/d 12:00 WIB

Lokasi Layanan SIM Keliling Bandung:

  • Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG 3, Bandung, pukul 08:00 s.d 15:00 WIB
  • Borma Cipadung, Jalan AH Nasution, Bandung, pukul 08:00 s.d 15:00 WIB
  • Gerai SIM Online Festival Citylink, Senin-Minggu pukul 08:00 s/d 15:00 WIB

Baca Juga: Bikin SIM Baru Karena Hilang Otomatis Masa Berlakunya Berubah Juga?

Lokasi Layanan SIM Keliling Makassar (pkl 08:00 s/d 14:00 WITA):

  • Jalan Jend Sudirman (Monumen Mandala)
  • Pasar Antang
  • Jalan Perintis Kemerdekaan (depan Carrefour)

Lokasi Layanan SIM Keliling Medan:

  • Lapangan Merdeka Samping Pos Lantas, pukul 09:00 s/d 12:00 WIB
  • Asia Mega Mas, pukul 09:00 s/d 12:00 WIB
  • Jalan Jamin Ginting, di bawah Fly Over, pukul 09:00 s/d 12:00 WIB
  • Jalan Iskandar Muda, depan RS. Vina Estetica, pukul 09:00 s/d 12:00 WIB
  • Jalan William Iskandar MMTC, pukul 09:00 s/d 12:00 WIB

Lokasi Layanan SIM Keliling Samarinda:

Taman Samarendah dan Robinson mulai pukul 08:00 WITA s/d selesai

Lokasi Layanan SIM Keliling Balikpapan:

E Walk Balikpapan Super Block, pukul 09:00 s/d 12:00 WITA

Baca Juga: SIM Hilang Tapi Gak Ada Fotokopinya? Tenang, Polisi Bisa Cek Status SIM Pakai Ini

Kalau brother ingin memperpanjang SIM, berikut persyaratannya:

  • Foto Kopi KTP yang masih berlaku
  • Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
  • Bukti Cek Kesehatan

Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Adapun biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yaitu:

  • SIM A: Rp 80.000
  • SIM C: Rp. 75.000

Pelaksanaan layanan SIM Keliling tetap memberlakukan protokol Kesehatan pencegahan Virus Covid-19.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul "SIM Keliling Jakarta Hari Ini Kamis 19 November, Lokasi Layanan di Jakbar dan Jakut Dipindah Lagi"

Source : Wartakotalive.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular