Pengerjaan Lintasan Sirkuit Mandalika 4,31 Km Capai 58%, Target Juni Selesai

Indra GT - Sabtu, 20 Februari 2021 | 15:40 WIB
MGPA
Pengerjaan Lintasan Sirkuit Mandalika 4,31 Km Capai 58%, Target Juni Selesai untuk homologasi

MGPA
Lintasan sirkuit Madalika sepanjang 4,31 km masih dalam pengerjaan dan saat ini sudah mencapai 58% dengan target bulan Juni selesai.

Baca Juga: Mandalika Calon Tunggal Daftar Cadangan Host MotoGP 2021, Nih Faktanya

"Kami terus pantau dengan ketat proses pekerjaan proyek ini karena pekerjaan harus dilakukan dengan teliti dan presisi" tambah Bram.

"Dan kami optimis proyek ini dapat berjalan lancar dan sesuai tenggat waktu dengan hasil final homologasi nanti dapat sesuai standar dari FIM" ungkap Bram.

Selain pengaspalan sirkuit Mandalika juga sedang berbenah untuk masalah safty pembalap dan penonton yang menyaksikan gelaran MotoGP nantinya.

Saat ini juga tengah dilakukan pemasangan concrete barrier, yakni pagar pembatas di sepanjang lintasan untuk menjaga motor dan melindungi penonton jika terjadi kecelakaan.

Baca Juga: Asia Talent Cup 2021 Punya Jadwal di Sirkuit Mandalika, Ini Tanggalnya

Adapun total volume dari pagar pembatas ini adalah 9.903 m3 dan ditargetkan selesai pada akhir bulan Juni 2021 juga.

Bahan yang digunakan sebagai Concrete barrier ini bermerk Geobrugg, yang alat cetaknya didatangkan dari Negara Swiss, Jerman, dan Vietnam.

Secara rutin hasil pengerjaan dari sirkuit Mandalika kepada Dorna Sports oleh MGPA selaku penyelenggara event IndonesianGP. 

“Kami berterima kasih atas dukungan seluruh instansi pemerintahan, Kementerian/Lembaga, komunitas, wisatawan, maupun masyarakat baik secara moral maupun moril dalam menyambut persiapan event IndonesianGP 2021 ini" beber Bram.

Source : MGPA
Penulis : Indra GT
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular