Polisi Gencar Razia Knalpot Bising, Motor Gede Gak Ikut Kena Tilang?

Erwan Hartawan - Jumat, 19 Maret 2021 | 16:40 WIB
Twitter.com/tmcpoldametro
Ilustrasi razia knalpot racing, moge gak kena razia?

Baca Juga: Nekat Pakai Knalpot Brong di Wilayah Ini, Motor Langsung Disita Polisi

Indra menambahkan, knalpot dianggap standar yakni yang dikeluarkan pabrikan.

Pabrikan dianggap punya spesifikasi, tidak menimbulkan kebisingan.

Razia knalpot bising ini pun menjadi perbedabatan, pasalnya banyak motor gede yang juga bersuara keras.

Lalu apakah motor gede tidak terkena tilang?

Baca Juga: Gawat Bro, Masih Nekat Pakai Knalpot Bising Polisi Akan Sita Jadi Barang Bukti

Indra menjelaskan, untuk motor gede yang tidak merubah knalpot tidak akan ditilang.

"Motor besar, seperti Harley-Davidson, dari pabrikan memang sudah seperti itu. Dia tidak mengubah standarisasi kendaraan itu," kata Indra.

Menurut Indra, jika tidak mengubah standarisasi kendaraan, maka tidak masalah.

Dia mengatakan, yang jadi masalah itu yang mengganti knalpotnya dan menimbulkan suara yang bising.

Source : Kompas.com
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular