Buruan Bayar Pajak Kendaraan Diskon Segini, Denda Dihapus Sekalian

Galih Setiadi - Selasa, 20 April 2021 | 20:50 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi KTP STNK BPKB. Buruan bayar pajak kendaraan diskon segini, denda dihapus juga.

"Program pemutihan dan diskon pajak kendaraan bermotor tersebut diberlakukan agar warga tidak semakin terbebani dengan biaya pajak di masa-masa pandemi seperti saat ini," jelasnya dikutip dari Kompas.com.

Adanya pemutihan denda pajak dan diskon pajak ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran bagi masyarakat Jawa Timur agar melakukan kewajiban melunasi pajaknya.

Sebagai pengingat, pemutihan denda pajak bukan berarti mengubah besaran pajak yang wajib dibayarkan.

Adapun besaran pajak kendaraan yang dibayar tetap sama.

Baca Juga: Wow Bayar Pajak Kendaraan Diskon Mulai Besok, Ada Hadiah Jutaan Rupiah

Yang berbeda hanyalah sanksi administratif atau denda yang harusnya dibebankan telah hilang.

Adapun pembayarannya bisa dilakukan di Bank Jatim, Tokopedia, dan masih banyak lagi. Yuk diurus sekarang juga!

Instagram.com/khofifah.ip
Pemutihan pajak kendaraan di Jawa Timur, ada diskon pajak sampai bebas PKB!


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemutihan Denda Pajak dan Diskon PKB di Jawa Timur"

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Indra GT




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular