Buruan Bayar Pajak Kendaraan Satu Tahunan, Syaratnya Gampang Banget

Galih Setiadi - Rabu, 26 Mei 2021 | 16:15 WIB
Kompas.com
Ilustrasi STNK. Buruan bayar pajak kendaraan satu tahunan, syaratnya mudah.

Simak prosedur pembayaran pajak kendaraan di kantor Samsat:

  1. Mengisi Formulir Perpanjangan STNK (Formulir tersedia di Loket)
  2. Memasukkan Formulir beserta persyaratan STNK Tahunan ke Loket Pendaftaran setelah memasukkan berkas silahkan menunggu panggilan, apabila tidak ada masalah di berkas petugas akan memanggil untuk menyerahkan lembar besaran pajak yang harus dibayar (Notice)
  3. Membayar Pajak Kendaraan di Loket Pembayaran. Setelah melakukan pembayaran silahkan menunggu panggilan kembali untuk penerbitan STNK (Pengesahan) dan SKPD baru di Loket pengeluaran STNK (Pegesahan) dan SKPD Baru
  4. Menerima STNK (Pengesahan) dan SKPD Baru.

Yuk diurus pajak kendaraan brother secepatnya, daripada kenda denda nantinya.

Source : NTMC Polri
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular