Terakhir Bulan Juni 2021 Bantuan Rp 1,2 Juta Disalurkan, Sertakan KTP, KK dan Nama Lengkap

Ahmad Ridho - Kamis, 10 Juni 2021 | 09:30 WIB
Antara Foto
Terakhir Bulan Juni 2021 Bantuan Rp 1,2 Juta Disalurkan, Buruan Siapkan KTP dan KK. (foto ilustrasi)

MOTOR Plus-online.com - Siapa yang belum dapat bantuan Rp 1,2 juta, buruan daftar karena bulan Juni 2021 ini terakhir, siapkan KTP dan KK.

Di tengah pandemi Covid-19 ini pemerintah masih memberikan beberapa bantuan.

Tapi ada juga bantuan yang terakhir diberikan bulan Juni 2021 ini, salah satunya bantuan Rp 1,2 juta dan bantuan Rp 300 ribu.

Bantuan Rp 1,2 juta merupakan program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM yang sudah disalurkan dari tahun 2020 lalu.

Brother yang catat bantuan Rp 1,2 juta ini menjadi yang terakhir disalurkan di bulan Juni 2021.

 

Baca Juga: Masih Ada Waktu Daftar Bantuan Rp 1,2 Juta, Syaratnya WNI Dan Punya KTP

Baca Juga: Ini Syarat Dapatkan Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta, Cepetan Diurus Bro

Yang belum dapat bantuan, BLT UMKM tahap 2 masih dibuka pendaftarannya sampai tanggal 28 Juni 2021.

Hal itu disampaikan Kepala Bagian Humas Kemenkop UKM, Anang Rachman.

Anang mengatakan, pencairan BLT UMKM tahun ini hanya dilakukan satu kali. "Sesuai juknisnya, iya (satu kali)," kata Anang dikutip dari Kompas.com.

BLT UMKM tahun ini akan disalurkan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro yang terdampak Covid-19.

Baca Juga: Cepetan Daftar Bantuan Rp 1,2 Juta Masih Buka Sampai Juni 2021, Siapkan KTP Dan Nomor HP

Penerima BLT UMKM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,2 juta.

Cara pengajuan

BLT UMKM Cara pengajuan usulan BLT UMKM diatur dalam Permenkop Nomor 2 Tahun 2021 Pasal 8.

Sesuai peraturan tersebut, masyarakat yang membutuhkan BLT UMKM dapat mengajukan usulan ke dinas atau badan yang membidangi koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah.

Usulan tersebut akan diteruskan oleh Dinas Koperasi dan UMKM provinsi kepada Kemenkop UKM.

Baca Juga: Siapkan KTP dan KK Daftar Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta, Terakhir Bulan Juni 2021 Ini

Sebelum mengajukan diri menjadi penerima BLT UMKM, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi, yaitu:

- Warga Negara Indonesia

- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Memiliki usaha mikro dan dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pegawai BUMN dan BUMD

- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Adapun data yang wajib disertakan dalam usulan BLT UMKM adalah sebagai berikut:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor KTP

- Nomor Kartu Keluarga (KK)

- Nama lengkap

- Alamat tempat tinggal

- Bidang usaha

- Nomor telepon

Baca Juga: Bulan Juni 2021 Ini Dibuka Lagi Bantuan Rp 1,2 Juta Buruan Daftar Sebelum Telat

Dalam proses seleksi, Dinas Koperasi dan UMKM sebagai pengusul akan melakukan pembersihan data calon penerima BLT UMKM.

Pembersihan data dilakukan melalui verifikasi identitas kependudukan dan pengecekan kelengkapan dokumen calon persyaratan.

Cek penerima BLT UMKM

Penyaluran BLT UMKM dilakukan melalui dua bank, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).

Bagi pelaku UMKM yang ingin mengecek terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak, dapat mengakses link yang telah disediakan kedua bank tersebut.

Baca Juga: Tunggu Apalagi Buruan Daftar Bantuan Rp 1,2 Juta yang Dibuka Sampai Juni 2021, Siapkan KK dan KTP

1. BRI

Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM di BRI, dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini:

- Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Masukkan kode verifikasi yang tertera di layar

- Klik "Proses Inquiry"

- Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021

Pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima dapat mencairkan BLT UMKM dengan mendatangi kantor cabang BRI, dan membawa sejumlah dokumen berikut:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Surat Pernyataan

- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana Banpres

Baca Juga: Bisa Dicek di Bank BRI dan BNI, Bantuan Rp 1,2 Juta Tahap 3 Siap Disalurkan

Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM di BNI, dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini:

- Buka laman https://banpresbpum.id

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Klik "Cari"

- Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021

Pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima, dapat mencairkan BLT UMKM dengan mendatangi kantor cabang BNI dan menandatangani serta menyampaikan SPTJM (surat pernyataan tanggung jawab mutlak).

Syarat lain yang juga harus dibawa saat pencairan bantuan adalah e-KTP, Kartu ATM, dan buku tabungan.

Baca Juga: Bikin Geger Bantuan Rp 1,2 Juta Tahap 3 Sudah Dibagikan, Ini Faktanya

Setelah seluruh syarat pencairan terpenuhi, penerima bantuan dapat mencairkan dana BPUM melalui ATM BNI, ATM Link, ATM Bank Lain, Agen46, atau kantor cabang BNI terdekat.

Nah begitu bro cara daftar dan mencairkan bantuan pemerintah Rp 1,2 juta.

Buat yang belum kebagian, buruan daftar BLT UMKM sebelum ditutup 28 Juni 2021.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dibuka sampai 28 Juni, Ini Cara Pengajuan BLT UMKM Rp 1,2 Juta "

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular