Jangan Pergi ke Bandung Dulu, 17 Titik Jalan Diblok Mulai Hari Ini

Ardhana Adwitiya - Kamis, 17 Juni 2021 | 08:40 WIB
Tribunjabar.id
Ilustrasi penutupan jalan di Bandung, Jawa Barat. Jangan pergi ke Bandung dulu, 16 titik jalan diblok selama 14 hari mulai Kamis (17/6/2021).

Baca Juga: Jangan Coba-coba Kelayapan di Bandung 23 Titik Jalan Diblok Mulai Hari Ini

"Penutupan ruas jalan selama 14 hari ke depan diperluas," kata Oded di Balai Kota Bandung, Rabu (16/6/2021).

Di tempat yang sama, Kepala Polrestabes Bandung, Ulung Sampurnajaya menjelaskan, jika kebijakan penutupan jalan sebelumnya hanya diberlakukan pada ruas jalan yang berada di ring 1 dan ring 2 saja.

Namun kini penutupan sejumlah ruas jalan diperluas hingga ring 3.

Untuk diketahui, ring 1 meliputi Jalan Otto Iskandardinata, Alun-Alun Timur, Asia Afrika, Tamblong, Naripan, Braga, Banceuy, Lembong, Purnawarman, Merdeka, Ir. H. Djuanda dari Cikapayang sampai ke Simpang Dago, dan Jalan Dipatiukur.

Baca Juga: Eksplorasi Alam Bandung Bareng Yamaha XSR 155 Motoride Dan Yard Built

Sementara ring 2 adalah ruas jalan di sepanjang Jalan Lingkar Selatan yang mengarah ke pusat kota.

Tepatnya mulai dari Jalan Pasirkoja sampai ke persimpangan Jalan Ahmad Yani serta L.L.R.E. Martadinata.

Kemudian ring 3 meliputi lokasi perbatasan Kota Bandung dengan wilayah sekitarnya, seperti Terminal Ledeng, Cibeureum, dan Bunderan Cibiru, termasuk juga sejumlah pintu keluar tol seperti pintu keluar Tol Pasirkoja, Kopo, Moh Toha, Buahbatu, dan pintu keluar Tol Pasteur.

"Besok (Kamis) semuanya sudah dilakukan penutupan-penutupan. Artinya masyarakat tidak bisa berlebihan dalam melaksanakan kegiatan aktivitasnya," kata Ulung.

Source : Kompas.com
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Indra GT




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular