Gawat Puluhan Jalan di Jakarta dan Beberapa Daerah Ditutup, Ini Daftarnya

Galih Setiadi - Selasa, 29 Juni 2021 | 17:15 WIB
TribunJakarta.com
Foto ilustrasi penutupan jalan.

MOTOR Plus-online.com - Jangan kaget banyak ruas jalan di Jakarta dan beberapa daerah ditutup.

Kabar penting buat bikers terutama yang pulang malam, ada beberapa jalan yang ditutup.

Penutupan jalan dilakukan dalam rangka memperluas pembatasan mobilitas.

Adapun penutupan jalan ini tidak hanya dilakukan di Jakarta.

Baca Juga: Catat 30 Titik Penutupan Jalan di Kota Bandung, Berlaku Setiap Hari Mulai Dari Jam Segini

Baca Juga: Cepat Ambil Polisi Bagikan SIM Gratis Mulai 1 Juli Syaratnya Cuma Satu

Selain Jakarta, beberapa daerah lain seperti Depok, Tangerang, dan Bekasi juga termasuk.

Pembatasan mobilitas ini diberlakukan mulai Senin (28/6/2021) malam ini, pukul 21.00-04.00 WIB.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, penyekatan di 10 titik jalan di Jakarta yang sudah berjalan dinilai efektif untuk mencegah kerumunan di tengah lonjakan kasus Covid-19.

Karena itu, lokasinya ditambah di kota sekitar Jakarta.

Baca Juga: Jalan-jalan Makin Seru Muat 4 Orang Desainnya Lucu, Harganya Setara 2 Unit Motor Matic

"Pembatasan di 10 kawasan sangat efektif menekan kerumunan maupun pelanggaran prokes. Evaluasinya kita lanjutkan dan kita tambah titiknya." ungkapnya mengutip Kompas.com.

"Total 35 titik di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya meliputi Jakarta Bekasi Kota dan Kabupaten, Depok dan Tangerang," lanjutnya.

Sambodo menjelaskan, selanjutnya pihaknya akan melakukan penyekatan jalan dan pengendalian kendaraan.

Polisi menambah 11 titik penyekatan jalan di kawasan Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Baca Juga: Siapkan KTP, Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Disalurkan Bulan Juli 2021

Sama seperti di Jakarta, waktu penyekatan jalan diberlakukan pukul 21.00 sampai 04.00 WIB.

Sementara untuk 14 titik lainnya akan diberlakukan pengendalian masyarakat di beberapa tempat-tempat yang dinilai memicu kerumunan.

"Ini bedanya. Pembatasan mobilitas penutupan akses keluar masuk di ruas jalan, dikecualikan kepada penghuni, layanan kesehatan dan sebagainya." kata Sambodo.

"Tambahan pengendalian mobilitas, masyarakat masih bisa melintas tapi jalan itu akan kita kendalikan secara ketat kerumunannya, dengan patroli," ucap dia.

Baca Juga: 10 Jalan di Jakarta Ditutup, Hanya Kendaraan Ini Yang Boleh Lewat

Berikut sejumlah titik jalan yang disekat hingga ditutup:

Jakarta

  • Kawasan Bulungan (Jaksel)
  • Kawasan Kemang (Jaksel)
  • Jalan Gunawarman dan Jalan Suryo (Jaksel)
  • Kawasan Sabang (Jakpus)
  • Kawasan Cikini (Jakpus)
  • Kawasan Asia-Afrika (Jakpus)
  • Kawasan Kanal Banjir Timur (Jaktim)
  • Kawasan Kota Tua (Jakbar)
  • Kawasan Boulevard Kelapa Gading (Jakut)
  • Kawasan Pantai Indah Kapuk (Jakut)

Kota Tangerang

  • Jalan Kali Pasir
  • Jalan Bandeng Raya

Tangerang Selatan

  • Kawasan Boulevard Alam Sutera
  • Jalan Sutera Utama
  • Jalan Gading Serpong

Depok

  • Jalan M Yasin tepat depan STIE MBI 17
  • Jalan M Yasin tepat depan McDonal's
  • Bekasi Kota dan Kabupaten
  • Jalan Boulevard Bekasi Kota
  • Jalan Utama Sumarecon
  • Jalan Cikarang Baru
  • Jalan Cikarang Selatan tepat depan Cifest Walk

Baca Juga: Terjangkau, Segini Total Biaya Untuk Perpanjang SIM C dan SIM A Terbaru Juni 2021

Simak juga lokasi 14 titik pengendalian mobilitas:

  • Jalan Kasa (Jakpus)
  • Jalan Salemba Tengah (Jakpus)
  • Jalan Ulin Sumoharjo, Jatinegara (Jaktim)
  • Jalan Sutoyo Kramat Jati (Jaktim)
  • Jalan Raya Bogor depan Pusdikkes (Jaktim)
  • Jalan Wolter Monginsidi (Jaksel)
  • Jalan Cipete Raya, Cilandak (Jaksel)
  • Jalan Cikajang (Jaksel)
  • Jalan Gunawarman (Jaksel)
  • Kawasan Sunter (Jakut)
  • Kawasan Pantai Indah Kapuk 2 (Jakut)
  • Kawasan Mangga Besar (Jakbar)
  • Kawasan Taman Sehati Cikarang
  • Kawasan Distrik Meikarta Cikarang


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "35 Jalan dan Kawasan di Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi Ditutup Malam Ini, Berikut Daftarnya"

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular