Asyik Pemutihan Dan Diskon Pajak Kendaraan Mulai Hari Ini, Cepet Urus

Ardhana Adwitiya - Senin, 5 Juli 2021 | 11:50 WIB
A. Ridho/MOTOR Plus
Ada pemutihan dan diskon pajak kendaraan bermotor mulai hari ini, catat masa berlakunya cepet urus

MOTOR Plus-online.com - Asyik ada pemutihan dan diskon pajak kendaraan bermotor mulai hari ini, cuma sampai tanggal segini cepetan urus bro.

Kabar bagus buat bikers yang belum membayar pajak motor di tengah PPKM Darurat.

Soalnya mulai hari ini ada pemutihan dan diskon pajak kendaraan bermotor.

Pemutihan pajak ini diadakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Timur.

Baca Juga: Bocoran Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Tiap Tahun, Jangan Sampai Lolos

Baca Juga: Bulan Ini Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai, Cepetan Urus Nih Syaratnya

Adapun diskon PKB sebesar 20%, serta diskon 40% untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ke-2.

Ditambah sanksi administrasi dihapus dan bebas pajak progresif bro.

Bapenda Kaltim menggelar pemutihan dan diskon pajak mulai hari ini (5/7/2021) hingga 31 Agustus 2021.

Untuk lebih jelasnya, brother bisa lihat pengumuman di akun Instagram @bapendakaltim atau klik LINK ini.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Bapenda Prov. Kaltim (@bapendakaltim)

 

Baca Juga: Cepetan ke Samsat, Daerah Ini Lagi Ada Program Pemutihan Bebas Denda Pajak Kendaraan

Selain di Kalimantan Timur, pemutihan pajak kendaraan juga ada di 4 provinsi.

1. Kepulauan Riau

Pemutihan pajak kendaraan ini digelar Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Relaksasi pajak kendaraan bermotor diberikan mulai 1 Juli hingga 30 September 2021 mendatang.

Adapun item pajak yang akan mendapatkan relaksasi yakni pajak pokok kendaraan bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II, dan denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan.

Baca Juga: Rugi Banget Gak Ikut Pemutihan Pajak Bulan Juli 2021, Begini Hitungannya Kalau Bayar Denda

Pajak pokok diberikan pemutihan sebesar 50 persen dari pokok.
Bea Balik Nama untuk mobil seken (BBNKB) II digratiskan, sedangkan denda keterlambatan dibebaskan 100 persen.

2. Jawa Tengah

Provinsi Jawa Tengah juga masih menghadirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor

Masa berlakunya sejak 6 Mei hingga 6 September 2021.

Pada program pemutihan kali ini, Pemprov Jawa Tengah hanya memberikan keringanan berupa penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor.

Baca Juga: Mulai Juli 2021 Ada Pemutihan Pajak Kendaraan, Bikers Bisa Urus Nih

3. Lampung

Pemerintah Provinsi Lampung juga ikut menghadirkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor.

Mengutip informasi dari akun Instagram resmi @bapenda_lampung, program pemutihan ini telah dihadirkan oleh Pemprov Lampung sejak April hingga September 2021.

Ada 2 program pemutihan yang diberikan, berikut lengkapnya

  • Bebas Sanksi Denda dan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor
  • Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor

Baca Juga: Kabar Gembira Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai Besok, Catat Masa Berlakunya

4. Bali

Provinsi Bali turut menghadirkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor.

Mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 21 Tahun 2021, program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor ini berlaku hingga Desember 2021.

Ada 3 program pemutihan yang diberikan Pemprov Bali bagi para pengguna kendaraan bermotor, berikut lengkapnya.

Tunggu apa lagi, cepat manfaatkan pemutihan dan diskon pajak kendaraan bermotor ini bro.





KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular