Bawa Buku Tabungan Sampai Surat Pernyataan Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta Cair Bulan Ini

Galih Setiadi - Rabu, 14 Juli 2021 | 08:25 WIB
Kompasiana
Ilustrasi buku tabungan. Bantuan pemerintah Rp 1,2 juta cair bulan ini.

MOTOR Plus-online.com - Asyik banget bantuan pemerintah Rp 1,2 Juta bulan Juli 2021 ini.

Bawa buku tabungan sampai surat pernyataan ke sini untuk mencairkan bantuan pemerintah Rp 1,2 juta.

Bantuan pemerintah yang dimaksud BLT UMKM 2021 dengan nilai Rp 1,2 juta.

Pastikan brother mendaftarkan diri dan namanya terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, simak caranya.

Pemerintah akan menambah penerima bantuan produktif bagi usaha mikro atau BLT UMKM untuk 3 juta penerima baru.

Hal itu disampaikan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

"Untuk merespon PPKM darurat, kami menambah target penerima bantuan produktif bagi usaha kecil untuk 3 juta penerima baru," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/7/2021).

Besaran bantuan itu sesuai dengan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah No. 2 Tahun 2021.

Baca Juga: Masukkan Nama Lengkap Sesuai KTP, Bantuan Pemerintah Cair Bulan Juli 2021 Silahkan Dicek

Baca Juga: Cepetan ke ATM Mulai Besok Berlaku Batas Maksimal Baru Pengambilan Uang

Untuk mendapatkan bantuan pemerintah ini, pelaku usaha dapat mendaftar ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah di Kabupaten/Kota masing-masing.

Saat ini, penyaluran BLT UMKM dilakukan melalui dua bank, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).

Pemerintah telah menganggarkan sebesar Rp 15,36 triliun untuk BPUM atau BLT UMKM di tahun 2021 ini.

Target penerima bantuan pemerintah tersebut sebesar 12,8 juta.

Baca Juga: Bantuan Rp 500 Ribu Buat 60 Ribu Keluarga di Bandung Selama PPKM Darurat, Cek Nama Anda Sekarang

Namun, hingga kuartal II 2021, anggaran yang terealisasi sebesar Rp 11,76 triliun dengan penerima sebanyak 9,8 juta UMKM.

Sehingga masih ada ruang di anggaran BLT UMKM Rp 1,2 juta tersebut untuk menambah jumlah penerima.

Rencananya, sebanyak 3 juta penerima BPUM tambahan tersebut bakal segera menerima bantuannya pada Juli hingga September mendatang.

Jangan lupa cek nama brother terlebih dahulu, begini langkah-langkahnya.

Baca Juga: Siap-siap Pendaftaran Bantuan Rp 3,55 Juta Akan Dibuka Lagi, Nih Cara Daftarnya

untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di BRI bisa mengakses eform.bri.co.id/bpum, simak caranya:

AONG
Halaman website eform.bri.co.id/bpum untuk cek BLT UMKM

  • Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum
  • Masukkan NIK
  • Masukkan kode verifikasi yang tertera di layar
  • Klik 'Proses Inquiry'
  • Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021

Baca Juga: Uang Bantuan Rp 1,2 Juta Dibagikan Untuk 3 Juta Penerima, Buruan Isi NIK KTP Lewat Link Ini

Brother yang ingin mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM di BNI bisa mengakses laman banpresbpum.id, dengan cara:

  • Buka https://banpresbpum.id
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Klik Cari
  • Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021

Pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima, dapat mencairkan BLT UMKM dengan mendatangi kantor cabang BNI dan menandatangani serta menyampaikan SPTJM (surat pernyataan tanggung jawab mutlak).

Baca Juga: 6 Bantuan Langsung Ditransfer Selama PPKM Darurat 3-20 Juli, Buruan Cek Saldo ATM

Syarat lain yang juga harus dibawa saat pencairan bantuan adalah e-KTP, Kartu ATM, dan buku tabungan.

Setelah seluruh syarat pencairan terpenuhi, penerima bantuan dapat mencairkan dana BPUM melalui ATM BNI, ATM Link, ATM Bank Lain, Agen46, atau kantor cabang BNI terdekat.

Pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima dapat mencairkan BLT UMKM dengan mendatangi kantor cabang BRI, dan membawa sejumlah dokumen berikut:

  • Buku tabungan
  • Kartu ATM dan identitas diri
  • Surat Pernyataan
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana Banpres


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cek Penerima BPUM di BRI dan BNI Lewat eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id"

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Indra GT




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular