Pemotor Dapatkan Bantuan Pemerintah Rp 300 Ribu Selama PPKM Darurat, Begini Syaratnya

Galih Setiadi - Jumat, 16 Juli 2021 | 09:43 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi uang tunai. Bantuan pemerintah Rp 300 bisa didapat pemotor, begini syaratnya.

Hal itu disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati.

"BLT desa ini diberikan kepada keluarga miskin atau tidak mampu atau rentan di desa dengan besaran Rp 300.000 per kelompok penerimaan per bulan," kata Sri Mulyani saat Konferensi Pers, Jumat (2/7).

Adapun KPM yang akan mendapatkan BLT desa terdiri dari petani dan buruh tani, pedagang dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), nelayan dan buruh nelayan, buruh pabrik, buruh, dan lain-lain.

Penetapan KPM ini ditetapkan dengan cara melakukan review penduduk miskin di desa berdasarkan data KPM tahun 2020.

tribunnews.com
BLT Dana Desa

Baca Juga: Bantuan Rp 600 Ribu Dibagi-bagi untuk 10 Juta Orang Buruan Ketik Nama dan Alamat Dari HP

Sri Mulyani mengatakan penyaluran BLT desa ini akan dirapel tiga bulan atau secara kuartalan.

Supaya dorongan ekonomi kepada kelompok masyarakat terkait bisa benar-benar efektif menanggulangi dampak PPKM Darurat.

"Sehingga dalam pelaksanaan PPKM Darurat masyarakat bisa mendapatkan terutama di desa tadi yang kelompok petani, pedagang, buruh nelayan, dan juga guru bisa mendapatkan bantuan yang tepat waktu pada bulan Juli," tuturnya.

Bendahara Negara itu menaksir stimulus ekonomi tersebut bakal memakan anggaran sebesar Rp 28,8 triliun.

Baca Juga: Anggaran Rp 623 Miliar Siap Dibagikan Selama PPKM Darurat, Masing-masing Penerima Dapat Segini

Source : Kontan.co.id
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Galih Setiadi




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular