Ganjil Genap Mulai Berlaku Lagi Hari Ini di DKI Jakarta, Apakah Berlaku Juga Buat Bikers?

Fadhliansyah - Kamis, 12 Agustus 2021 | 12:35 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi. Ganjil Genap Mulai Berlaku Lagi Hari Ini di DKI Jakarta, Apakah Berlaku Juga Buat Bikers?

- Ambulans

- Kendaraan Pemadam Kebakaran

- Kendaraan angkutan umum (plat kuning)

- Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik

- Sepeda motor

- Kendaraan angkutan barang khusus Bahan Bakar Minyak dan Bahan Bakar Gas

- Kendaraan Pimpinan Lembaga Tinggi Negara Republik Indonesia dan kesehatan yakni:

• Presiden/Wakil Presiden;

• Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat/Dewan Perwakilan Rakyat/Dewan Perwakilan Daerah; dan

• Ketua Mahkamah Agung/Mahkamah Konstitusi/Komisi Yudisial/Badan Pemeriksa Keuangan.

• kendaraan Dinas Operasional berplat dinas, TNI dan POLRI;

Baca Juga: Ingat 17 Titik Penyekatan Ganjil Genap-genap Di Bogor, Awas Disuruh Putar Balik

Source : Tribunnews.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular