Jangan Nekat Tolong Korban Kecelakaan Sembarangan, Ancaman Penjara Segini Menanti

Muhammad Mavellyno Vedhitya,Galih Setiadi - Sabtu, 14 Agustus 2021 | 18:30 WIB
Tribun Manado
Ilustrasi evakuasi korban kecelakaan

Sederhananya, jika mendapati seseorang dalam keadaan bahaya atau jadi korban kecelakaan harus segera ditolong.

Caranya, seperti menghubungi nomor darurat 119 (ambulance) untuk mendapat arahan petugas dan melaporkan kepada petugas atau bila memiliki ketrampilan pertolongan pertama pada kecelakaan dapat mengevakuasi korban.

Sebagai catatan, ini berlaku untuk korban kecelakaan luka berat, apabila korban kecelakaan hanya mengalami kecelakaan ringan dan lecet sedikit maka dapat dibantu sesegera mungkin.

Nah, begitu prosedur menolong korban kecelakaan yang benar, bro.

Jangan asal angkat, daripada bikin korban meninggal dunia malah bisa masuk penjara.

Source : GridOto.com
Penulis : Muhammad Mavellyno Vedhitya
Editor : Indra GT




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular