Ini Syarat Perjalanan Darat Selama PPKM Jabodetabek Diperpanjang, Buruan Diurus

Galih Setiadi - Selasa, 24 Agustus 2021 | 13:05 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi penyekatan PPKM

MOTOR Plus-online.com - Jangan lupa bawa syarat ini saat perjalanan darat selama PPKM di Jakarta diperpanjang.

Kabar penting buat bikers, terutama yang mau bepergian di sekitar DKI Jakarta.

Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta diperpanjang sampai 30 Agustus 2021.

Aturan PPKM tersebut dimulai sejak hari ini, Selasa (24/8/2021).

Meski begitu, PPKM Jabodetabek turun menjadi level 3, yang sebelumnya berada di level 4.

Hal itu disampaikan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

"Pemerintah memutuskan mulai 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021, beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari 4 jadi level 3," ungkap Jokowi dalam keterangan resminya, Senin (23/8/2021).

"Untuk Pulau Jawa dan Bali, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, dan beberapa wilayah kota/kabupaten lain, sudah bisa berada pada level 3 mulai 24 Agustus 2021," tambahnya.

Baca Juga: PPKM Level 3, Bantuan Rp 1 Juta Tetap Cair ke ATM Modal NIK dan Nama Lengkap, Buruan Cek

Baca Juga: Turun PPKM Level 3, Dispensasi Perpanjangan SIM Ikut Masih Berlanjut?

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular