Beruntung Banget Pemilik Rekening di 4 Bank Ini, Bisa Dapet Kiriman Uang Bantuan Rp 1 Juta dari Pemerintah

Fadhliansyah - Jumat, 27 Agustus 2021 | 08:15 WIB
Kompas.com
Ilustrasi uang tunai. Beruntung Banget Pemilik Rekening di 4 Bank Ini, Bisa Dapet Kiriman Uang Bantuan Rp 1 Juta dari Pemerintah


MOTOR Plus-online.com - Beruntung banget pemilik rekening di 4 bank ini, bisa dapet kiriman uang bantuan Rp 1 juta dari pemerintah.

Tapi tentunya ada syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan ini ya.

Bantuan yang dimaksud kali ini adalah bantuan subsidi upah (BSU) atau yang dikenal juga sebagai BLT subsidi gaji.

BLT subsidi gaji di tahun 2021 ini memiliki beberapa perbedaan dibandingkan tahun lalu.

Salah satunya adalah jumlah yang ditransfer, BLT subsidi gaji tahun ini berjumlah total Rp 1 juta.

Bantuan Rp 1 juta itu aslinya adalah transferan bantuan untuk dua bulan, yang masing-masing berjumlah Rp 500 ribu.

Berikut cara mengecek penerima BLT Subsidi Gaji seperti yang Tribunnews.com rangkum:

Cek Lewat Website

1. Kunjungi laman kemnaker.go.id;

Baca Juga: Siapin E-KTP dan Surat Ini Bantuan Rp 1,2 Juta dari Pemerintah Ditansfer ke Rekening


2. Daftar akun;

Apabila belum memiliki akun, maka harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun.

Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone.

3. Login ke dalam akun;

4. Lengkapi profil;

Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.

5. Cek pemberitahuan.

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Selanjutnya, akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima BSU.

Penerima akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara.

Cek Lewat WhatsApp

- Simpan nomor 0813-8007-0175 dalam kontak handphone, atau langsung buka link http://wa.me/6281380070175

- Setelah mengirim pesan, calon penerima akan mendapat balasan dan diminta memilih topik seperti berikut:

1. Informasi Kepesertaan

2. Informasi Klaim

3. Informasi Kanal Layanan

4. E-Form Pengaduan

5. Informasi Calon Penerima BSU 2021

- Pilih dan balas dengan ketik angka 5;

- Selanjutnya, akan mendapat pertanyaan apakah sebagai calon penerima BLT Subsidi Gaji;

- Balas pesan dengan ketik Ya;

- Calon penerima lalu diminta untuk mengirimkan nomor kepesertaan.

Baca Juga: Mau Bantuan Rp 300 Ribu dan Beras 10 Kg Ketik Nama dan Alamat Lengkap Sesuai KTP dari HP di Link Ini

Syarat Penerima

Berikut syarat penerima BSU yang Tribunnews.com kutip dari laman kemnaker.go.id:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan NIK.

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan, dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan sampai dengan Juni 2021.

3. Pekerja/buruh yang berhak mendapatkan bantuan harus mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.

Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP atau UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar UMP atau UMK dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

Sebagai contoh, Upah Minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312,00 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000.

4. Pekerja yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4.

5. Diutamakan untuk pekerja/buruh yang bekerja pada sektor berikut:

- Industri barang konsumsi;

Baca Juga: Cukup Duduk Manis dan Unduh Aplikasi Ini di HP, Bantuan Pemerintah Bisa Cair Modal KTP dan KK

- Transportasi;

- Aneka industri;

- Properti dan real estate;

- Perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.

Bantuan BLT Subsidi Gaji akan ditransfer ke rekening penerima melalui Bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Bagi tenaga kerja yang berada di Provinsi Aceh akan diproses melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Syarat dan Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Akses kemnaker.go.id atau Kirim WhatsApp

Source : Tribunnews.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular