Uang Bantuan Rp 3 Juta dari Pemerintah Ditransfer Bulan November 2021, Pastikan Syarat Ini Terpenuhi

Galih Setiadi - Jumat, 12 November 2021 | 19:39 WIB
Kompas.com
Ilustrasi uang tunai. Bantuan Rp 3 juta dari pemerintah dibagikan bulan ini.

Kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH

1. Komponen kesehatan

  • Kategori ibu hamil: maksimal 2 kali kehamilan.
  • Kategori anak usia dini: Usia 0 hingga 6 tahun, maksimal 2 anak.

2. Komponen pendidikan

  • Kategori SD/MI sederajat: anak usia 6 hingga 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
  • Kategori SMP/MTs sederajat: anak usia 6 hingga 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
  • Kategori SMA/MA sederajat: anak usia 6 hingga 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

3. Komponen kesejahteraan sosial

  • Kategori lanjut usia 70 tahun ke atas: maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga.
  • Kategori penyandang disabilitas berat: maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental.

Baca Juga: Bantuan Rp 1,2 Juta Ditransfer ke Pemilik Rekening BRI dan BNI, Tinggal Buka Link Ini di HP dan Ketik NIK KTP

Simak besaran bantuan yang diberikan:

  • Ibu hamil menerima bantuan sebesar Rp 3.000.000 per tahun.
  • Anak usia dini (0 hingga 6 tahun) menerima bantuan sebesar Rp 3.000.000 per tahun.
  • Anak SD/sederajat menerima bantuan sebesar Rp 900.000 per tahun.
  • Anak SMP/sederajat menerima bantuan sebesar Rp 1.500.000 per tahun.
  • Anak SMA/sederajat menerima bantuan sebesar Rp 2.000.000 per tahun.
  • Lanjut usia 70 tahun ke atas menerima bantuan sebesar Rp 2.400.000 per tahun.
  • Disabilitas berat menerima bantuan sebesar Rp 2.400.000 per tahun.

Pastikan bikers sesuai dengan syarat di atas, supaya bisa mendapatkan bansos.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Cek Bansos PKH Tahap 4 yang Cair November 2021 dengan cekbansos.kemensos.go.id, Simak Kriterianya"

Source : Tribunnews.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular