Kebijakan Terbaru Perjalanan Libur Nataru, Harus Sudah Lakukan Ini Untuk Perjalanan Antar Kota

Fadhliansyah - Jumat, 10 Desember 2021 | 10:20 WIB
Kompas.com
Ilustrasi. Kebijakan Terbaru Perjalanan Libur Nataru, Harus Sudah Lakukan Ini Untuk Perjalanan Antar Kota

"Pemerintah Pusat memberikan diskresi kepada Pemerintah Daerah untuk dapat menyesuaikan peraturan sesuai kondisi di daerahnya masing-masing," kata Wiku.

Oleh karena itu, Satgas Penanganan COVID-19, kata Wiku mengajak masyarakat yang belum menerima vaksinasi penuh untuk segera mendapatkannya.

Masyarakat yang belum mendapatkan vaksin dosis penuh, untuk segera mendatangi pos atau sentra pelayanan vaksinasi.

"Untuk itu, seluruh masyarakat yang belum divaksin penuh, untuk dapat segera mengunjungi pos pelayanan vaksinasi terdekat termasuk di sejumlah bandara dan pelabuhan," pungkasnya.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemerintah Akan Terapkan Syarat Wajib Dosis Penuh Bagi Pelaku Perjalanan

Source : Tribunnews.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular