Tiga Oknum TNI Pelaku Tabrak Lari Sadis di Nagreg Bakal Kena Sanksi Berat, Pemecatan Sampai Penjara

Fadhliansyah - Sabtu, 25 Desember 2021 | 16:00 WIB
Kompas.com/Agie Permadi
Tiga Oknum TNI Pelaku Tabrak Lari Sadis di Nagreg Bakal Kena Sanksi Berat, Mulai Pemecatan Sampai Penjara

Via TribunJabar
Oknum TNI jadi pelaku tabrak lari sadis di Nagreg, Jawa Barat sampai tewaskan modifikator motor Handi, langsung dipecat Jenderal Andika.

Menurut Pranata, sesuai instruksi Panglima TNI, ketiga prajurit itu selain mendapat sejumlah hukuman pidana, juga akan dipecat dari dina militer.

"(Berupa) pemecatan dari dinas militer kepada 3 oknum anggota TNI AD tersebut," katanya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Daftar Sanksi 3 Prajurit TNI AD yang Terlibat dalam Kematian Sejoli di Nagreg"

Source : Kompas.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular