Bantuan Uang Rp 500 Juta Disalurkan Untuk Pemilik KTP Berciri Khusus, Buruan Ambil Gak Perlu Daftar

Ardhana Adwitiya - Rabu, 29 Desember 2021 | 07:28 WIB
Tribunnews.com
Bantuan uang Rp 500 juta dari pemerintah disalurkan kepada pemilik KTP berciri khusus, buruan ambil enggak perlu daftar lagi kok.

MOTOR Plus-online.com - Bantuan uang Rp 500 juta dari pemerintah disalurkan kepada pemilik KTP berciri khusus, buruan ambil enggak perlu daftar lagi kok.

Kabar bagus ada bantuan pemerintah yang bakal ditransfer kepada pemilik NIK KTP.

 

Enggak tanggung-tanggung, bantuan yang diberikan berupa uang sebesar Rp 500 juta alias setengah miliyar Rupiah!

Pemberian bantuan uang Rp 500 juta ini khusus pemilik KTP yang terdaftar online alias e-KTP.

Sedangkan pemilik KTP lama gigit jari saja karena tidak terdaftar online dan tidak punya kesempatan dapat bantuan uang setengah milyar ini.

Enaknya lagi, untuk mendapatkan bantuan uang Rp 500 juta ini enggak perlu daftar segala karena sudah otomatis.

Namun banyak yang penasaran mau bantuan Rp 500 juta kebanyakan warga kepingin daftar.

Adapun penyaluran bantuan Rp 500 juta ini diharapkan warga akan membuka bisnis atau meneruskan usaha yang ada agar makin maju.

Baca Juga: Buruan Ambil Uang Rp 500 Juta Khusus Nomor KTP Ini Pemerintah Kasih Bantuan Gak Pake Daftar Segala

Baca Juga: Cepat Ambil Duit Rp 500 Juta untuk Pemilik NIK KTP Ini Kalau Dibiarkan Hangus Ditarik Lagi oleh Pemerintah

Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular