Buruan Ke Samsat, Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Dan Lainnya Tinggal Sehari Lagi

Galih Setiadi - Kamis, 30 Desember 2021 | 12:15 WIB
Warta Kota
Ilustrasi. Penghapusan denda pajak kendaraan dan lainnya tinggal sehari lagi, buruan ke Samsat!

MOTOR Plus-online.com - Penghapusan denda pajak kendaraan dan lainnya tinggal sehari lagi, tunggu apalagi ke Samsat sekarang!

Masih ada kesempatan buat bikers buat bayar pajak, apalagi yang punya denda pajak kendaraan.

Lagi ada pembebasan atau penghapusan denda pajak kendaraan bermotor.

Masa berlakunya cuma sampai besok, ternyata enggak cuma denda pajak kendaraan yang dibebaskan.

Program tersebut masih diadakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur DIY Nomor 62 Tahun 2021 dan AS/100/2021.

Tentang penghapusan sanksi admisnistratif pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor tahun 2021.

Pembebasan denda pajak kendaraan berlaku sampai 31 Desember 2021.

Baca Juga: Asyik Pajak Kendaraan Mati 3 Tahun Lebih Cukup Bayar Segini Sampai Akhir Tahun 2021

Baca Juga: Ketar-ketir Para Penunggak Pajak Kendaraan, Tahun Depan Pemerintah Akan Lakukan Ini

Source : instagram.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.