Uang Bantuan Rp 3 Juta dari Pemerintah Cair Januari 2022, Caranya Cukup Bawa Kartu Ini

Galih Setiadi - Selasa, 11 Januari 2022 | 17:15 WIB
Tribunnews.com/Net/Google
Ilustrasi uang tunai. Bantuan Rp 3 juta dari pemerintah cair bulan ini.

Simak kriteria penerima bansos PKH:

a. Kriteria komponen kesehatan

  • Ibu hamil, maksimal dua kali kehamilan;
  • Anak usia 0 sampai dengan 6 tahun, maksimal dua anak.

b. Kriteria komponen pendidikan

  • Anak Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau sederajat;
  • Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (Mts) atau sederajat;
  • Anak Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah atau sederajat;
  • Anak usia 6 s/d 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

c. Kriteria komponen kesejahteraan sosial

  • Lanjut usia mulai 60 tahun ke atas, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga;
  • Penyandang disabilitas diutamakan penyandang disabilitas berat, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga.

Adapun jumlah dana yang dibagikan melalui PKH disesuaikan dengan keadaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Uang Rp 100 Juta dari Jokowi Khusus Bagi yang Belum Dapat Bantuan Pemerintah Syaratnya untuk Bisnis

Indeks dan faktor penimbang Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan Tahun 2021 (Rp)/Tahun:

  • Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp 3 juta
  • Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta
  • Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu
  • Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp 1,5 juta
  • Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp 2 juta
  • Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp 2,4 juta
  • Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta

Bantuan komponen diberikan maksimal untuk 4 jiwa dalam satu keluarga.

Baca Juga: Bantuan Rp 4,4 Juta Ditransfer ke Pemilik Rekening BRI, BNI, BTN, dan Mandiri dengan KTP Berciri Ini

Setelah memenuhi kriteria, cek nama penerima bansos PKH dengan cara:

Source : Tribunnews.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular