Update Kasus Driver Ojol di Bogor Dicuekin Saat Bikin Laporan, Oknum Polisi Kena Sanksi Mutasi

Yuka Samudera - Jumat, 14 Januari 2022 | 11:16 WIB
Kompas.com
Ilustrasi. Update kasus driver ojol di Bogor diacuhkan saat laporan, oknum polisi dapat sanksi mutasi.

MOTOR Plus-Online.com - Update kasus driver ojol di Bogor diacuhkan saat laporan, oknum polisi dapat sanksi mutasi.

Brother masih ingat kasus yang sempat ramai seorang driver ojol diacuhkan oknum polisi saat melapor kehilangan motor?

Kasus ini sekarang menemui babak baru, di mana oknum polisi tersebut mendapat sanksi.

Oknum polisi di Cileungsi, Kabupaten Bogor yang sempat viral ini akhirnya diberikan sanksi.

Hal ini karena dirinya mengabaikan laporan korban penipuan dan pencurian motor ojek online (ojol) bahkan malah terlibat cekcok.

Sanksi tersebut berupa demosi atau penurunan jabatan sekaligus dimutasi.

"Sudah disidang. (Putusan sanksinya) Demosi, dimutasikan," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Kamis (13/1/2022).

Namun untuk sekarang belum diketahui pasti dimutasi kemana oknum anggota polisi itu.

Baca Juga: Oknum TNI AL yang Pukul Driver Ojol Resmi Jadi Tersangka, Kalau Damai Tetap Kena Sanksi Ini

Karena yang bersangkutan, kata Iman, akan diserahkan prosesnya ke Polda Jabar.

"Kita ajukan ke Polda," kata Iman.

Sebelumnya, secara pribadi Iman juga meminta maaf atas atas perilaku anggotanya itu yang dinilai kurang baik dalam memberikan pelayanan.

"Kami akan terbuka menerima saran dan masukan dari berbagai elemen masyarakat untuk meningkatkan kualitas pelayanan polri bagi seluruh masyarakat," kata Iman.

Instagram/@_marinadks_
Lapor kehilangan motor Yamaha NMAX malah dipukul oknum polisi, driver ojol ini malah ketiban durian runtuh.

Berdasarkan keterangan tertulis via Polres Bogor, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo sebelumnya juga turut menanggapi adanya permasalahan oknum anggota polisi ini.

Ibrahim mengatakan, Polri senantiasa berkomitmen untuk berikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

"Kasus yang terjadi, merupakan koreksi bagi Polda Jabar. Terima kasih kepada masyarakat sudah memberikan masukkan yang baik untuk kita melakukan pembenahan pelayanan yang lebih baik dan lebih menyempurnakan standar pelayanan yang sudah ada," kata Ibrahim.

Kronologi

Aksi pencurian dengan modus penipuan ini dialami korban inisial CH (38) driver ojol di wilayah Cipenjo, Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor pada Minggu (09/01/2022).

Baca Juga: Video Driver Ojol Lapor Kehilangan Motor Malah Kena Pukul Oknum Polisi di Cileungsi

Kejadian itu bermula saat korban CH yang dalam perjalanannya membonceng penumpang, diajak makan terlebih dahulu oleh costumer-nya itu.

"Namun di sela-sela ia makan, motornya dipinjam oleh costumer yang ia bonceng untuk pergi ke ATM, dan hingga waktu yang cukup lama, costumer tersebut tak kunjung kembali," ungkap Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam Wijaya.

Tahu jika dirinya menjadi korban penipuan, CH pun akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cileungsi.

Tetapi saat korban membuat laporan polisi terdapat kesalahpahaman dengan petugas yang menerima laporan.

"Yang bersangkutan ini merasa tidak dilayani dengan baik oleh petugas yang menerima laporan dan terjadi adu mulut hingga viral di media sosial," ucap Andri Alam.

Namun Andri memastikan bahwa kasus yang dialami driver ojol ini kini sudah dilakukan penanganan oleh pihaknya.

Dari proses laporan polisi, klaim asuransi, hingga administrasi lainnya pun, kata dia, sudah selesai ditangani.

"Untuk penanganan kasusnya saat ini pun sudah dalam proses penyelidikan kami," kata Andri.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul "Abaikan Laporan Ojek Online, Oknum Polisi di Bogor Disanksi Turun Jabatan hingga Dimutasi"

 

Source : Tribunnews.com
Penulis : Yuka Samudera
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular