Uang Bantuan Rp 900 Ribu Sampai Rp 3 Juta Ditransfer Lewat 4 Bank Ini, Buruan Cek Begini Caranya

Galih Setiadi - Kamis, 20 Januari 2022 | 20:15 WIB
Kompas.com
Ilustrasi uang. Bantuan Rp 900 ribu sampai Rp 3 juta cair bulan ini.

MOTOR Plus-online.com - Bulan Januari 2022 bantuan Rp 900 ribu sampai Rp 3 juta disalurkan lewat 4 bank ini, cek sekarang begini caranya.

Awal tahun 2022 beberapa bantuan pemerintah terus disalurkan di tengah pandemi Covid-19.

Salah satunya bantuan pemerintah dari Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).

Pastikan cek nama brother termasuk penerima bantuan pemerintah ini atau bukan, yuk disimak caranya.

Bansos PKH kembali disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) pada tahun 2022.

Bansos PKH kembali dibagikan dalam rangka untuk penanganan kemiskinan dan peningkatan SDM yang unggul.

Terkait penyalurannya, PKH akan disalurkan setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap, yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober.

Nantinya, Bansos PKH akan disalurkan melalui bank HIMBARA, yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Baca Juga: Buruan Ambil Bantuan Rp 38 Triliun Dibagikan Kepada yang Serius Usaha Kecil Ambil Uangnya di Bank BNI

Baca Juga: 18,8 Juta Pemilik KTP Dapat Bantuan Uang Rp 2,4 Juta dari Pemerintah di 2022 Cek Nama Anda di Link Ini

Dikutip dari laman pkh.kemensos.go.id, berikut dana bantuan PKH yang disalurkan per tahun:

  • Ibu Hamil: Rp 3.000.000
  • Anak Usia Dini (usia 0-6 tahun): Rp 3.000.000
  • Anak SD: Rp 900.000
  • Anak SMP: Rp 1.500.000
  • Anak SMA: Rp 2.000.000
  • Disabilitas: Rp 2.400.000
  • Lanjut usia: Rp 2.400.000

Baca Juga: BLT Rp 300 Ribu Segera Dibagikan Lagi Tahun Ini, Pengambilan Uang Mulai Januari 2022

Simak kriteria keluarga penerima manfaat bansos PKH:

1. Komponen Kesehatan

  • Kategori ibu hamil maksimal dua kali kehamilan
  • Anak usia dini usia 0-6 tahun maksimal dua anak

2. Komponen Pendidikan

Kategori SD/MI Sederajat

Anak usia 6 - 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun

Kategori SMP/MTS Sederajat

Anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun

Kategori SMA/MA Sederajat

Anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun

3. Komponen Kesejahteraan Sosial

Kategori

  • Lanjut Usia 70 tahun ke atas maksimal satu orang dan berada dalam keluarga
  • Penyandang Disabilitas Berat

Maksimal satu orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental

Baca Juga: Jangan Kaget Dapat Transferan Rp 3 Juta, Ternyata Nomor KTP Kamu Tedaftar di Link Ini

Kemudian, cek nama penerima bansos PKH 2022, dengan cara:

  • Akses https://cekbansos.kemensos.go.id/;
  • Masukkan alamat secara lengkap yang terdiri dari nama Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom;
  • Masukkan nama sesuai KTP;
  • Masukkan kode yang tertera dalam kotak boks captcha pada kolom;
  • Apabila kode huruf tidak jelas dapat klik simbol "reload" untuk memperoleh kode baru;
  • Klik cari data dan hasil pencarian akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Bulan Januari 2022 Bantuan Pemerintah Rp 900 Ribu Sampai Rp 3 Juta Cair, Nih Cara Dapetinnya

Tujuan PKH

  • Meningkatkan taraf hidup melalui akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
  • Mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendaatan keluarga miskin dan rentan.
  • Menciptakan perubahan perilaku dan kemandirian PKM dalam mengakses layanan kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
  • Mengurangi kemiskinan dan kesenjangan.
  • Mengenalkan manfaat produk dan jasa keuangan formal kepada keluarga penerima manfaat.

Tunggu apalagi, buruan cek nama bikers, mungkin terdaftar sebagai salah satu penerima.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap I Bulan Januari 2022 Melalui cekbansos.kemensos.go.id"

Source : Tribunnews.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular