Lokasi Samsat Keliling Jumat 28 Januari 2022, Ini Syarat Bayar Pajak Kendaraan

Galih Setiadi - Jumat, 28 Januari 2022 | 07:49 WIB
TribunJogja.com
Ilustrasi kendaraan Samsat Keliling. Simak lokasi SIM Keliling hari ini Jumat 28 Januari 2022, bayar pajak kendaraan syaratnya ini.

MOTOR Plus-online.com - Simak lokasi Samsat Keliling hari ini, Jumat 28 Januari 2022, perhatikan syarat bayar pajak kendaraan.

Makin banyak layanan bayar pajak kendaraan, brother enggak perlu capek-capek ke Samsat induk

Pembayaran pajak kendaraan bisa manfaatkan layanan Samsat Keliling.

Jangan lupa perhatikan syarat bayar pajak kendaraan, yuk disimak.

Lewat Samsat Keliling, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali memfasilitasi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor

Pelayanan Samsat Keliling tetap diadakan dengan menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, cuci tangan dan jaga jarak.

Terlebih, Pemprov DKI Jakarta memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 2.

Adapun layanan Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan tahunan.

Baca Juga: Yuk Bayar Pajak Motor Dengan Cepat, Ini Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek Hari Ini

Baca Juga: PPKM Darurat, Layanan Samsat Keliling Tutup Sementara Di Wilayah Ini

Lokasi Samsat Keliling hari ini, Jumat 28 Januari 2022 tersebar di beberapa titik, yaitu:

  • Samling Jakpus: Halaman parkir Samsat Jakpus
  • Samling Jakut: Halaman parkir Samsat Jakut
  • Samling Jakbar: Halaman parkir Samsat Jakbar
  • Samling Jaksel: Halaman parkir Samsat Jaksel
  • Samling Jaktim: Halaman parkir Samsat Jaktim
  • Samling Kota Tangerang: Halaman parkir kantor Samsat, Perumnas Kota Tangerang dan SPBU Shell Soewarna Kota Tangerang
  • Samling Ciledug: Halaman parkir Samsat Ciledug dan Kantor Kecamatan Pinang Ciledug
  • Samling Serpong: Halaman parkir Samsat Serpong dan ITC BSD Serpong
  • Samling Ciputat: Kantor Kecamatan Pondok Betung Ciputat, Pamulang Square Ciputat dan Pasar Modern Bintaro Ciputat
  • Samsat Kelapa Dua: Perum Dasana Indah Legok Kelapa Dua dan Pasar Intermoda BSD Kelapa Dua
  • Samling Kota Bekasi: Halaman parkir Samsat Kota Bekasi
  • Samling Kabupaten Bekasi: Halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi
  • Samling Depok: Halaman parkir Samsat Depok
  • Samling Cinere: Halaman parkir Samsat Cinere

Baca Juga: Buruan Urus SIM Sampai Pajak Motor, Jadwal SIM dan Samsat Keliling Hari Ini, Syaratnya Gampang

Twitter.com/TMCPoldaMetro
Lokasi layanan Samsat keliling Jumat 28 Januari 2022.

Beberapa persyaratan untuk bayar pajak kendaraan adalah:

  • KTP
  • BPKB
  • STNK asli dan fotokopi

Sementara untuk perpanjang STNK dan ganti pelat nomor harus ke kantor Samsat.

Source : twitter.com/TMCPoldaMetro
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular