Kisah Pria Curi Motor Untuk Biaya Lahiran Istri Viral Di Medsos, Endingnya Bikin Nangis

Indra Fikri - Minggu, 20 Februari 2022 | 08:55 WIB
TikTok.com/@lalaaolala__
Kisah seorang pria mencuri motor untuk biaya istri melahirkan viral di media sosial, endingnya malah bikin nangis.

MOTOR Plus-online.com - Kisah seorang pria mencuri motor untuk biaya istri melahirkan viral di media sosial, endingnya malah bikin nangis.

Video ini dibagikan sejumlah akun di media sosial, salah satunya oleh TikTok bernama @lalaaolala__.

Akun tersebut membagikan sebuah video yang menceritakan perjalanan kasus ini.

Dikisahkan seorang pria yang sudah ditahan selama 2 bulan karena mencuri motor.

Ia melakukan aksinya tersebut karena membutuhkan uang untuk membiayai persalinan sang istri.

Motor merupakan milik seorang pedangan sayur.

Setelah mencuri, pria ini menggadaikan motor tersebut seharga Rp 1,5 juta.

Singkat cerita, kasus yang menjeratnya berakhir dengan damai karena dirinya telah dimaafkan oleh korban.

Baca Juga: Terungkap Segini Besaran Keuntungan Jual Motor Curian, Cuma Modal Kunci T

Baca Juga: Mirip Film Aksi, Detik-detik Polisi Gerebek Pelaku Pencurian Motor

Belakangan terungkap kasus dalam video yang viral tersebut terjadi di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

Kasus ini terjadi kepada seorang pria bernama Muhammad Arham warga Kelurahan Bontopa'ja, Kecamatan Galesong Utara, Takalar.

Kini, Arham bisa bernapas lega lantaran kasusnya diselesaikan lewat Restorative Justice.

Kepala Kejaksaan Negeri Takalar, Salahuddin mengatakan Restorative Justice ini dari kebijakan melalui peraturan Kejaksaan Agung.

Dimana dalam peraturan Kejaksaan Agung memerintah untuk menilai suatu perkara.

Syarat yang harus dipenuhi dalam Restorative Justice yakni, ancaman hukuman tidak lebih dari 5 tahun.

Kemudian, kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp 2,5 juta.

Baru pertama kali melakukan tindak pidana dan adanya perdamaian antar kedua bela pihak.

Baca Juga: Kegep Lagi Ganti Pelat Nomor Motor Curian, Bocah SMP Pencuri Motor Langsung Diciduk Polisi

"Dari perkara tersebut, ada yang memenuhi syarat. Dari situlah kita mencoba mengajukan persetujuan Kejaksaan Agung dan Alhamdulillah setelah kita ajukan Restorative Justice dikabulkan," ujarnya, Jumat (18/2/22).

Sehingga, Kejaksaan Negeri Takalar diperintahkan untuk memberhentikan tuntutan terhadap Arham pelaku tindak pidana pencurian motor

Dalam berkas perkara Curanmor itu, alasan Arham adalah demi biaya persalinan istrinya yang sedang hamil tua.

Namun menurutnya, pihaknya tidak serta merta percaya dengan alasan itu

"Ternyata benar kondisi dia sangat memprihatinkan. Pelaku juga tidak melihat anaknya lahir karena sudah ditangkap polisi," jelas Salahuddin

Selain Restorative Justice, Jaksa Milik Takalar (Jamila) memberikan bantuan perbaikan motor dan santunan kepada Arham.

"Kita juga sudah mengeluarkan surat pemberhentian penuntutan terhadap Arham," katanya.

Dikatakan, kedua belah pihak antara pelaku dan korban sudah dipertemukan serta didamaikan.

Salahuddin berharap agar Arham bisa memiliki pekerjaan yang baik dan tidak mengulangi perbuatannya.

Berikut ini VIDEO lengkapnya:

Baca Juga: Parah! Niat Solat Tarawih di Masjid, Eh Malah Curi Motor Yang Kuncinya Sama

@lalaaolala__ Nangis banget ???????????? melakukan kejahatan demi istri yang akan melahirkan ???? #fyp #TREND ♬ Military - Florews

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Kisah Suami Masuk Penjara karena Curi Motor Demi Biaya Persalinan Istrinya, Kini Dibebaskan 

Source : Tribunnews.com
Penulis : Indra Fikri
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular