Tidak sampai situ, Margono juga mengatakan bahwa fungsi kontrol memainkan peran penting dalam mendukung kinerja perusahaan.
“PT FIF juga terus memperketat kontrol operasional bisnis perusahaan, seperti memastikan pengendalian atas operasi bisnis di seluruh network dan memastikan konsistensi di dalam melakukan kontrol dan eksekusi strategi untuk mencapai target, serta menjaga cost efficiency," ujar Marguno.
"Semua inisiatif di tahun 2021 juga harus didukung dengan pengembangan organisasi, sehingga menjadi lebih ramping, lincah, serta lebih adaptif untuk menjawab perubahan yang terjadi,” jelasnya.
Selain itu, PT FIF juga berhasil menjadi salah satu perusahaan jasa keuangan yang sehat dengan tingkat jumlah kredit bermasalah atau yang lebih dikenal dengan Non-Performing Financing (NPF) di angka 0,9%.
Baca Juga: Awas! Motor Kredit Hilang Jangan Lapor Polisi Dulu Klaim Bisa Hangus
Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perusahaan pembiayaan dengan NPF di bawah 1% dikategorikan perusahaan yang sehat.
Angka NPF tahun 2021 tersebut lebih baik dibanding NPF Perseroan pada tahun 2020 sebesar 1,5%.
Setelah pemulihan pandemi pada tahun 2020, tahun 2021 sebagian besar iklim usaha mulai menggeliat sekaligus menjadi momentum pemulihan dan kebangkitan ekonomi di Indonesia.
Kondisi ini juga memberikan dampak positif kepada operasional bisnis PT FIF.
Source | : | FIF Group |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR