3.000 Polisi Amankan Operasi Keselamatan Jaya 2022 yang Dimulai Hari Ini

Indra Fikri - Selasa, 1 Maret 2022 | 13:23 WIB
Kompas.com
Sebanyak 3.000 personel Polisi mengamankan Operasi Keselamatan Jaya 2022 yang dimulai hari ini, 1 sampai 14 Maret 2022.

MOTOR Plus-online.com - Sebanyak 3.000 personel Polisi mengamankan Operasi Keselamatan Jaya 2022 yang dimulai hari ini, 1 sampai 14 Maret 2022.

Ada 3.164 personel gabungan siap diturunkan dalam operasi yang berfokus untuk menertibkan kepatuhan aturan lalu lintas.

Melalui Operasi Keselamatan Jaya 2022, Polda Metro Jaya akan berupaya meminimalisir pelanggaran lalu lintas yang selama ini kerap terjadi.

Hal itu disampaikan melalui amanat Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran lewat Karo Ops Polda Metro Jaya, Kombes Pol Marsudianto dalam apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Jaya 2022 di Polda Metro Jaya.

"Operasi Keselamatan Jaya tahun 2022 yang dilaksanakan selama dua minggu mulai tanggal 1 Maret hingga 14 Maret 2022 di wilayah DKI Jakarta ataupun wilayah penyangga," kata Marsudianto, Selasa (1/3/2022).

Marsudianto menjelaskan, Operasi Keselamatan Jaya 2022 bertujuan untuk meminimalisir pelanggaran lalu lintas.

Untuk itu, jajarannya akan menertibkan pengendara yang masih melanggar aturan lalu lintas.

Hal itu perlu dilakukan utamanya dalam upaya pencegahan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga: Hari Ini Polisi Gelar Operasi Keselamatan Jaya 2022, Ada Denda yang Tembus Rp3 Juta

Baca Juga: Mulai Hari Ini Bawa Motor Sambil Main Hp Kena Operasi Keselamatan Jaya 2022

Sebab, data kecelakaan lalu lintas di tahun 2021 sudah menurun sebesar 1 persen dibandingkan angka kecelakaan lalu lintas pada 2020 lalu.

"Adapun target Operasi Keselamatan Jaya tahun 2022 yang pertama keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalin yang dilaksanakan lewat upaya preventif yakni memberikan imbauan kepada masyarakat secara langsung baik melalui media cetak elektronik serta upaya preventif berupa pembinaan penyuluhan kepada masyarakat yang lakukan pelanggaran lalin," lanjutnya.

Tak hanya operasi kepatuhan dan ketertiban berlalu lintas, operasi ini juga sekaligus bertujuan meningkatkan disiplin protokol kesehatan untuk menekan angka penyebaran Covid-19.

"Sosialisasi disiplin prokes serta upaya preventif berupa patroli prokes dan pembagian masker ke tempat yang rawan kerumunan seperti Stasiun, Terminal, objek wisata dan tempat fasilitas umum lainnya," jelas Marsudianto.

Dalam Operasi Keselamatan Jaya 2022, terdapat 7 pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas pencegahan, diantaranya:

1. Pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel.

Pelanggaran terhadap Pasal 283 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) terancam sanksi kurungan tiga bulan atau denda maksimal Rp 750 ribu.

2. Pengemudi kendaraan bermotor yang masih di bawah umur.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 281 UU LLAJ, pelanggaran terhadap pasal tersebut diancam dengan hukuman kurungan empat bulan atau denda maksimal Rp 1 juta

Baca Juga: 8 Pelanggaran Incaran Polisi Selama Operasi Keselamatan Menumbing 2022, Ratusan Personel Dikerahkan

3. Berboncengan lebih dari 1 orang

Pelanggaran terhadap Pasal 292 juncto Pasal 106 ayat (9) pelanggaran terhadap pasal tersebut diancam dengan kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu

4. Tidak menggunakan helm SNI.

Penggunaan helm SNI diatur dalam Pasal 291 UU LLAJ dan pelanggaran terhadap pasal diancam dengan kurungan paling lama satu bulan atau denda paling maksimal Rp 250 ribu.

5. Mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol.

Pelanggran terhadap Pasal 331 UU LLAJ tersebut diancam dengan kurungan paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp 3 juta.

6. Melawan Arus.

Dalam Pasal 287 ayat (1) kendaraan yang melawan arus lalu lintas terancam dengan kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.

7. Pengemudi kendaraan bermotor yang tidak menggunakan safety belt.

Pelanggaran terhadap Pasal 289 UU LLAJ tersebut diancam dengan kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.

Baca Juga: Ini Denda Paling Mahal Razia Operasi Keselamatan Jaya 2022, Jangan Coba-coba Melanggar

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polda Metro Jaya Kerahkan 3.000 Lebih Personel Amankan Operasi Keselamatan Jaya 2022 

Source : Tribunnews.com
Penulis : Indra Fikri
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular