Asyik Diskon Pajak Kendaraan Bisa Sampai 75 Persen, Kapan Mulai Berlaku?

Galih Setiadi - Kamis, 10 Maret 2022 | 20:25 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi STNK. Bakal ada diskon pajak kendaraan sampai 75 persen, kapan berlakunya?

"Pasti senang dengan kabar ini, apalagi saya ini belum bayar pajak," kata Agung

Menurut Agung, diskon pajak semacam ini juga sangat membantu masyarakat apalagi bagi mereka yang terdampak pandemi.

Hal senada dikatakan Dedi warga Sukabumi Bandar Lampung.

Menurutnya, diskon PKB seperti ini sangat membantu dirinya dalam memenuhi kewajiban selaku masyarakat yang tertib pajak.

Baca Juga: 2 Daerah Masih Adain Pemutihan Denda Pajak Kendaraan, Terakhir Bulan Ini Buruan Urus

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Gunawan mengaku belum endapat informasi mengenai rencana perpanjangan masa pemutihan di Lampung Selatan.

"Sampai saat ini kami belum mendapat informasi lebih lanjut dari provinsi mengenai perpanjangan program pemutihan di Lampung Selatan."

"Jelasnya kalau sudah ada perintah dari provinsi, kami sebagai perpanjangan tangan mereka di Lampung Selatan akan siap menjalankan," pungkasnya.

Buat brother yang berada di wilayah Lampung, tetap berdoa semoga diskon pajak kendaraan 75 persen bisa terealisasikan ya.


Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul "Pemprov Lampung Bakal Beri Diskon Pajak Kendaraan hingga 75 Persen, Masih Tunggu Pergub"

Source : Tribunlampung.co.id
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Indra GT




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular