Demi Cegah Kemacetan Arus Balik Lebaran 2022, Pemerintah Sampai Lakukan Ini

Galih Setiadi - Sabtu, 7 Mei 2022 | 07:40 WIB
NTMC Polri
Foto ilustrasi. Untuk antisipasi kemacetan arus balik lebaran 2022, ini yang dilakukan pemerintah.

MOTOR Plus-online.com - Ini langkah-langkah pemerintah sebagai antisipasi kemacetan arus balik lebaran 2022.

Perlu brother ketahui, puncak arus balik Lebaran 2022 diperkirakan berlangsung antara tanggal 6-8 Mei 2022.

Sudah ada tanda-tanda puncak arus balik yang berada di beberapa titik.

Untuk itu, pemerintah melakukan sejumlah langkah antisipasi, yuk disimak.

Pemerintah lewat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau masyarakat kembali sebelum atau sesudah puncak arus balik.

Hal tersebut merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) guna menghindari kepadatan lalu lintas selama puncak arus balik Lebaran 2022.

Seperti yang dijelaskan Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi.

"Mengimbau masyarakat untuk kembali lebih awal sebelum puncak arus balik di tanggal 6, 7, dan 8 Mei 2022 nanti. Atau kalau cutinya bisa diperpanjang, sebaiknya pulang setelah tanggal 8 Mei," ujarnya mengutip Kompas.com.

Baca Juga: Kemenhub Ajak Pemudik Motor Naik Kapal Laut Gratis Saat Arus Balik

Sementara itu, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun memberikan saran kepada instansi pemerintah dan swasta untuk menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama satu minggu.

Plt Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Ristek, Anang Ristanto mengatakan tambahan libur sekolah hingga 3 hari, penetapan ini bertujuan untuk mengantisipasi dan mengurai kemacetan.

Terkait hal ini, pihaknya pun telah berkoordinasi dengan pemerintah provinsi bersangkutan yakni Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.

"Kemendikbud Ristek menindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten untuk memberikan fleksibilitas penambahan masa libur sekolah selama tiga hari hingga 12 Mei 2022," ujarnya.

Selanjutnya, pemerintah provinsi terkait juga telah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

"Keputusan ini akan disosialisasikan oleh pemerintah daerah untuk diterapkan sebagaimana mestinya," ujar Anang.

Selain perpanjangan libur sekolah untuk tiga provinsi, pekerja baik di instansi pemerintah maupun swasta juga diminta untuk menerapkan kebijakan WFH jika memungkinkan.

Imbauan tersebut disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk mencegah terjadinya kemacetan saat arus balik 6-8 Mei 2022.

Baca Juga: Presiden Jokowi Ingatkan Pemudik Hindari Balik Tanggal 6-8 Mei 2022, Kenapa Nih

"Kita juga mengimbau untuk mengurai arus balik, khususnya bagi instansi- instasi baik itu swasta atau pemerintah yang masih memungkinkan untuk satu minggu ini, bisa melaksanakan aktivitas dengan menggunakan media yang ada, seperti online maupun work from home," tuturnya.

Listyo berharap, seluruh instansi bisa menerapkan WFH dan saling berkoordinasi dengan karyawannya agar tidak mengganggu kepentingan instansi yang bersangkutan.

"Sehingga proses kegiatan tetap bisa berjalan, namun masyarakat juga tidak menghadapi risiko (kemacetan saat puncak) arus balik)," tutur Listyo.

Adapun berdasarkan pantauannya, kepadatan arus balik Lebaran 2022 sudah mulai terjadi pada Kamis, 5 Mei 2022, khususnya dari arah Jawa Barat menuju Jakarta.

Oleh karena itu, pihaknya mempersiapkan sejumlah strategi untuk mengatur arus balik Lebaran, sama seperti saat arus mudik lalu.

"Mulai hari ini (5/5/2022) sudah terjadi peningkatan di beberapa ruas, khususnya wilayah Jawa Barat yang mengarah ke Jakarta. Sehingga kita tentunya mempersiapkan strategi dalam mengatur arus balik sama seperti saat mudik kemarin," kata Listyo.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Antisipasi Kemacetan, Libur Sekolah Diperpanjang, ASN dan Karyawan Swasta Diimbau WFH"

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Galih Setiadi




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular