Update Bantuan BSU Rp 1 Juta, Pemotor Harus Rajin Cek Rekening

Erwan Hartawan - Rabu, 1 Juni 2022 | 12:05 WIB
Tribunnews.com/Ist
Ilustrasi rajin cek rekening untuk bantuan Rp 1 juta dari pemerintah

MOTOR Plus-Online.com - Para pemotor masih menanti Bantuan dari pemerintah.

Pasalnya hingga awal Juni ini penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) belum kunjung terealisasi.

Padahal pemerintah telah memastikan adanya penyaluran kembali BSU untuk pekerja swasta dengan pendapatan minimal Rp 3,5 juta.

Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Dita Indah Sari mengatakan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) masih terus membahas regulasi atau payung hukum sebelum BSU disalurkan.

Namun Dita belum bisa memastikan kapan kapan proses regulasi BSU selesai digodok.

"Ya masih berjalan. Masih agak lama ini prosesnya (pembahasan regulasi subsidi upah)," ungkapnya dikutip dari kompas.com.

Sebagai informasi, Bantuan Subsidi Upah (BSU) diberikan kepada karyawan dengan penghasilan perbulannya di bawah Rp 3,5 juta.

Pemerintah telah mengumumkan bahwa tahun ini, program bantuan subsidi upah atau subsidi gaji (BSU) bakal kembali disalurkan kepada pekerja.

Baca Juga: Pemotor Cepetan Daftar Bantuan Rp 3,55 Juta dari Pemerintah, Begini Cara dan Syaratnya

Sama seperti tahun sebelumnya, bantuan diberikan sebesar Rp 500 ribu selama dua bulan, jadi total yang diterima adalah Rp 1 juta.

Bagi pemotor memiliki rekening bank Himbara bisa lakukan pengecekan rekening di akhir Mei hingga awal Juni 2022.

Terutama bagi yang sudah dapat tahun lalu.

Semetara bagi yang ingin mengetahui kepastian dapat atau tidak, bisa cek online di link kemnaker dan sso.bpjsketenagakerjaan.

Cara Cek BSU 2022 Lewat Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan

1. Login website kemnaker.go.id

2. Daftar akun

- Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran

- Lengkapi pendaftaran akun.

- Setelah itu, aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone.

3. Login kedalam akun.

4. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

5. Cek status.

Setelah pengisian profil selesai, Anda bisa melakukan cek status.

- Terdaftar atau tidak sebagai calon penerima BLT gaji atau BSU.

Status pada link Kemnaker menjadi tanda kuat apakah pekerja bakal mendapatkan bantuan atau tidak.

Jika terdaftar maka kemungkinan akan didapat namun masih dalam proses bisa sambil cek rekening.

Baca Juga: Harap-harap Cemas Pemotor Menanti Bantuan Rp 1 Juta Masuk Rekening, Begini Syarat Penerimanya

Atau pengecekan melalui sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ pastikan sudah punya akun bpjstku.

2. Masukkan alamat email di kolom user;

3. Masukkan kata sandi

4. Setelah masuk, pilih menu layanan.

5. Pilih bantuan subsidi upah

6. Setelah di klikk maka akan muncul pemberitahuan apakah namamu terdaftar sebagai penerima BSU 1 Juta.

7. Jika tidak maka muncul pula pemberitahuan tidak terdaftar dengan alasan masing-masing.

Jika nama anda terdaftar kemungkinan besar akan dapat, namun sebaliknya jika tidak tetapi anda merasa memenuhi syarat sebagai pekerja swasta dengan gaji di bawah Rp3,5 juta maka boleh mengajukan atau daftar.

Source : Kompas.com
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular