Marsekal Hadi Tjahjanto Diminta Jadi Menteri ATR, Dipercaya Jokowi Jadi Komandan Lapangan MotoGP Mandalika

Ahmad Ridho - Rabu, 15 Juni 2022 | 11:03 WIB
Tribun Jabar
Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto ditunjuk jadi Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) dan pernah menjabat sebagai Komandan Lapangan MotoGP Mandalika.

Hadi merupakan lulusan Akademi Angkatan Udara tahun 1986 dan Sekolah Penerbang TNI AU 1987.

Sebelum menjabat sebagai Panglima TNI dirinya menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Udara.

Diketahui, ia adalah lulusan SMA Negeri Lawang, di Malang, dan saat itu dirinya mengambil jurusan IPA.

Dikenal sosok yang cerdas, Hadi Tjahjanto kerap dijuluki ' otak setan ' oleh teman-teman sekolahnya.

Julukan otak setan tersebut tak lepas dari sosok Hadi Tjahjanto yang bisa mencerna pelajaran secara mudah dan cepat.

Kecerdasan ini pula yang mengantarkan Hadi Tjahjanto bisa meneruskan jejak sang ayah.

Ayahnya merupakan pensiunan TNI AU, Serka Tek (Purn) Bambang Sudarso

Dikutip dari setneg.go.id, selama perjalanan kariernya, Hadi sempat menempati beberapa jabatan strategis di TNI AU, salah satunya sebagai Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Adi Sumarmo Boyolali, Jawa Tengah pada 2010-2011.

Baca Juga: Wuih Mantan Panglima TNI Cek Kesiapan MotoGP Indonesia 2022 di Sirkuit Mandalika

Juga jabatan Direktur Operasi dan Latihan Badan SAR Nasional (Basarnas) pada 2011-2013.

Kariernya berlanjut dengan menjabat Kepala Dinas Penerangan TNI AU pada 2013-2015.

Pada tahun 2015, Hadi Tjahjanto kembali dipercaya untuk memimpin Pangkalan Udara sebagai Danlanud Abdulrachman Saleh, Malang.

Hadi Tjahjanto mendapat pangkat Marsekal Muda dan menjabat sebagai Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres) pada tahun 2015-2016.

Terakhir, ia dipindahtugaskan sebagai Irjen Kementerian Pertahanan serta kenaikan pangkat menjadi Marsekal Madya pada bulan Oktober 2016.

Sementara itu dirinya mendapatkan kenaikan pangkat dan golongan setingkat lebih tinggi menjadi Marsekal TNI, bertepatan saat pelantikannya menjadi Kepala Staf Angkatan Udara pada 2017 lalu.

Kenaikan pangkat tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 3/TNI/Tahun 2017 tentang Kenaikan Pangkat dan Golongan Perwira Tinggi TNI yang berlaku mulai tanggal 17 Januari 2017.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular