Berlaku Mulai Bulan Depan Berapa Tarif BPJS Kesehatan Sesuai Aturan Baru Menurut Besarnya Gaji

Aong - Kamis, 16 Juni 2022 | 17:00
Ilustrasi. Pelayanan BPJS Kesehatan
Tribun Ambon
Ilustrasi. Pelayanan BPJS Kesehatan

Baca Juga: Driver Ojol Dianjurkan Punya BPJS Ketenagakerjaan, Itu Harapan Menaker

Namun sampai saat ini pemerintah belum menetapkan berapa iuran yang harus disetorkan seseorang dan masih dalam tahap pembahasan.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menghimbau pemerintah menerapkan tarif BPJS Kesehatan sesuai finansial masyarakat.

Peserta BPJS Kesehatan yang punya pendapatan tinggi akan bayar iuran lebih besar dibanding orang yang mendapat gaji rendah.

Walau besar tarif berbeda antara yang berpenghasilan tinggi dan rendah, fasilitas rawat inap yang didapatkan tetap sama.

BPJS Kesehatan kelas standar ini mudah dijangkau semua kalangan atau harus lebih murah dari tarif yang berlaku saat ini.

Editor : Aong


TERPOPULER