Cewek ini Kaget Dikirim Surat Tilang Elektronik, Pelanggarnya Adalah Montir Bengkel

Harits Suryo - Selasa, 28 Juni 2022 | 09:00 WIB
Surat tilang elektronik gara-gara mekanik bengkel tak menggunakan helm saat jajal motor.

MOTOR Plus-online - Cewek ini kaget saat dikirim surat tilang elektronik, karena motor nya sedang di servis dan pelanggar nya adalah montir bengkel resmi.

Kejadian kurang menyenangkan terjadi pada cewek di Lamongan, Jawa Timur.

Menurut video yang diunggah di akun Instagram @informasimalangan.

"definisi udah jatuh ketimpa tangga pula. Service motor bukannya bener malah mogok kena tilang pula," tulis keterangan dalam video tersebut.

Dalam video memperlihatkan perekam tengah memegang surat tilang yang dikirim oleh Satlantas Resor Lamongan dalam amplop berwarna coklat.

Dia kemudian membuka surat tilang tersebut, rupanya yang melanggar aturan adalah montir dealer yang pada saat itu mengendarai motornya dan tidak memakai helm.

Saat itu, motor perekam memang sedang diservice di dealer resmi.

Dia merasa kesal karena dia tidak merasa melanggar aturan lalu lintas malah kena tilang.

"Nggak ngerasa melanggar lalu lintas, tapi kena apes gara-gara mekanik AHASS (Astra Honda Authorized Service Station)," jelasnya.

Baca Juga: Viral, Video Maling Beratribut Ojol Curi Motor Yang Lagi Parkir di Cengkareng

Ia menjelaskan, saat kejadian mekanik AHASS sedang mencoba motor miliknya di jalan raya usai pengerjaan servis.

"Ada-ada saja si abang, dia yang gak pakai helm saya yang kena tilang," lanjutnya.

Nah jika kejadian ini menimpa brother motornya ditilang padahal yang melakukan pelanggaran adalah mekanik bengkel resmi AHASS bisa ajukan keberatan.

"Setiap mekanik yang menguji sepeda motor yang diservis di AHASS wajib menggunakan helm jika ke jalan raya" ujar Rina Listiani, Corporate Communication PT AHM saat dihubung via WA (28/06).

"Ini sudah menjadi ketentuan di seluruh AHASS" jelas Rina.

"Permasalahan ini sudah diselesaikan konsumen bersama AHASS" tutup Rina.

ETLE adalah tilang elektronik yang terdapat dua jenis ETLE atau Electronic Traffic Law Enforcement.

Dua jenis ETLE yang dimaksud yakni ETLE biasa dan ETLE mobile.

ETLE mobile ditempatkan di seragam atau kendaraan petugas Kepolisian, bisa di helm atau helm cam, dash cam atau dashboard mobil patroli, dan juga body cam.

Pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara bisa dicapture dari ETLE mobile menggunakan kamera HP.

Biar enggak penasaran, silakan simak video berikut ini :

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by INFO MALANG RAYA ???? (@informasimalangan)

Source : Instagram
Penulis : Harits Suryo
Editor : Indra GT




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular