Gaji ke-13 Besok Cair, Saldo ATM Bikers yang Bekerja Sebagai ASN Mendadak Nambah

Ahmad Ridho - Kamis, 30 Juni 2022 | 20:45 WIB
Tribunnews.com
Asyik gaji ke-13 besok cair hari Jum'at (1/7/2022), bikers yang bekerja sebagai ASN siap-siap cek saldo ATM.

OTOR Plus-online.com - Gaji ke-13 besok cair, saldo ATM bikers yang bekerja sebagai ASN mendadak nambah.

Hore besok gaji ke-13 akan cair, bikers yang bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) kegirangan.

Saldo ATM mendadak nambah karena pemerintah sudah mengumumkan kalau gaji ke-13 akan cair besok.

Gaji ke-13 ini bisa dipakai untuk servis motor, membeli aksesoris motor atau untuk keperluan lainnya.

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memastikan gaji ke-13 para aparatur sipil negara (ASN) akan cair atau disalurkan mulai besok, Jumat (1/7/2022).

Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Tri Budhianto mengatakan, bagi instansi pemerintah pusat maupun daerah yang telah mengirimkan surat perintah pembayaran gaji ke-13 akan dipastikan cair.

"Secara prinsip gaji ke-13 akan dicairkan mulai besok. Jadi, yang sudah mengajukan (surat perintah pembayaran) akan dibayarkan mulai besok," kata Tri kepada Kompas.com, Kamis (30/6/2022).

Kemudian, bagi instansi yang belum menyerahkan surat perintah pembayaran tersebut maka tetap akan menerima penyaluran gaji ke-13.

Baca Juga: Berapa Gaji Per Bulan yang Diterima Menteri Agraria dan Tata Ruang Hadi Tjahjanto, Cuma Setara Satu Motor Honda BeAT

"Bagi yang belum dan diajukan setelah tanggal 1 (Juli), tetap akan dibayarkan gaji ke-13," ucapnya.

Lebih lanjut kata Tri, sampai dengan saat ini jumlah satuan kerja (satker) yang sudah mengajukan surat perintah pembayaran gaji ke-13 sebanyak 14.281 satker, untuk 1.785.344 pegawai, dengan nilai Rp 8,4 triliun.

Dari pemberitaan Kompas.com sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani akan mencairkan gaji ke-13 untuk para aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan yang juga meliputi tambahan 50 persen tunjangan kinerja mulai 1 Juli.

Dengan demikian, gaji ke-13 tahun ini akan dibayarkan sebesar gaji atau pensiunan pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat pada gaji atau pensiunan pokok tersebut, yaitu tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum, serta 50 persen tunjangan kinerja.

Bagi pemerintah daerah, aturannya adalah paling banyak 50 persen tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan dari masing-masing Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau fiskal daerah dan diberikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Pastikan Gaji Ke-13 ASN Cair Besok"

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular