Cuma Rp 1 Jutaan Bisa Nyicil Honda ADV 160, Syaratnya Gampang Banget Buruan Ajukan

Galih Setiadi - Jumat, 1 Juli 2022 | 17:14 WIB
AHM
Foto ilustrasi. Cicilan Honda ADV 160 cuma Rp 1 jutaan, syarat mudah buruan ajukan.

MOTOR Plus-online.com - Modal minim tetap bisa nyicil motor baru Honda ADV 160 cuma Rp 1 jutaan, uang muka alias DP cuma segini buruan beli.

Kesempatan bagus buat bikers yang lagi cari motor baru, Honda ADV 160 jawabannya.

Bisa beli motor baru Honda ADV 160 dengan mengajukan kredit, cicilan termurah mulai Rp 1 jutaan.

Apalagi Honda ADV 160 baru saja meluncur pada hari ini, Jumat (1/7/2022).

Enggak cuma tampil ganteng, motor baru Honda tersebut juga terdapat beberapa pembaruan.

Mulai dari mesin berkapasitas 160 cc dengan didukung teknologi eSP+.

Berkat mesin tersebut, power dan torsi puncaknya berada di angka 15,8 Nm/8.500 rpm dan 14,7 Nm/6.500 rpm.

Fiturnya pun komplit, seperti panel instrumen yang lebih besar dan lengkap, Smart Key, pilihan Anti-Lock Braking System (ABS) dan Combi Brake System, serta Honda Selectabel Torque Control (HSTC).

Baca Juga: Honda ADV 160 Ada Lubang Kecil Dekat Tutup Tangki Bensin, Ini Fungsinya

Urusan harga, Honda ADV 160 CBS dibanderol Rp 36 juta On The Road (OTR) Jakarta.

Sementara itu, Honda ADV 160 ABS dipatok Rp 39,25 juta untuk area Jakarta juga.

Kalau menurut brother Honda ADV 160 cash kemahalan, tenang bisa mengajukan kredit dan pembayarannya bisa dicicil.

Berdasarkan pricelist yang diterima MOTOR Plus-online, cicilan Honda ADV 160 CBS termurah sebesar Rp 1,34 juta untuk tenor 47 kali dan DP Rp 6,7 juta.

Sementara itu, uang muka termahal Rp 6,7 juta dan cicilan sebesar Rp 3,435 juta untuk tenor 11 kali.

Untuk Honda ADV 160 ABS, cicilan terendah ada di angka Rp 1,459 juta untuk DP 7,2 juta.

Untuk cicilan termahal sebesar Rp 4,137 juta (tenor 11 kali) untuk DP Rp 4,1 juta.

MOTOR Plus-online/Indra GT
Cicilan Honda ADV 160 termurah mulai Rp 1 jutaan, syarat KTP.

Syarat untuk mengajukan kredit Honda ADV 160, yaitu:

  • Foto kopi KTP Suami + Isteri, KK
  • Dokumen lain (bila diperlukan)

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular