Hati-hati Stut Motor Bisa Jadi Modus Begal Baru, Begini Kronologinya

Ilham Ega Safari - Kamis, 14 Juli 2022 | 15:15 WIB
MOTOR Plus-online/ A. Ridho
Pemotor harus waspada, modus baru kejahatan jalanan pura-pura stut motor.

MOTOR Plus-Online.com - Hati-hati stut motor bisa jadi modus begal baru, begini kronologinya.

Ada banyak modus kejahatan kendaraan bermotor salah satunya begal motor.

Begal motor biasanya dilakukan dengan cara pelaku memepet kendaraan korban sebelum melakukan kekerasan.

Namun, dua pelaku di Batang melakukan kejahatan begal dengan modus meminta tolong stut motor atau step.

Niat membantu orang dalam masalah pemuda asal Batang menerima permintaan tolong stut atau step motor kedua pelaku.

Bukannya mendapat ucapan terima kasih pemuda ini justru menjadi korban begal.

Kapolres Batang, AKBP M. Irwan Susanto melalui Kasatreskrim, AKP Yorisa Prabowo menjelaskan kronologi kejadian modus begal baru ini.

Yosira mengatakan kedua pelaku berpura-pura minta tolong ke orang untuk distut ke bengkel karena motornya mogok.

Baca Juga: Tinggalin Roy Citayam Fashion Week, Jeje Sekarang Main Sama Anak Vespa? Simak Profilnya

Usai mendapatka target yang dijadikan korban begal, kedua pelaku sengaja melintas jalanan yang sepi.

Ketika situasi sepi, barulah kedua pelaku ini beraksi membegal korban yang menolongnya.

Para pelaku menodongkan senjata mainan ke arah korban sehingga korban ketakutan.

"Di jalan yang sepi, kedua pelaku kemudian mengancam korban menggunakan senjata mainan yang sudah disiapkan." ungkap Yosira.

Karena korban ketakutan pelaku dengan mulus berhasil merampas sepeda motor dan handphone milik korban.

Usai mendapatkan hasil rampasan dan motor hasil begal, kedua pelaku langsung kabur.

Korban pun langsung melaporkan modus begal baru itu ke kepolisian.

Pihak kepolisian yang menerima aduan korban begal modus minta tolong stut motor menurunkan Tim Buser Satreskrim Polres Batang.

Baca Juga: Debt Collector Sampai Diteriaki Maling di Bengkulu, Jalan Depan Mapolres Langsung Heboh 

Saat kedua pelaku sedang asyik menikmati uang hasil begal, tak lama kemudian diciduk oleh kepolisian.

Petugas berhasil mengamankan barang bukti dua unit handphone yang sempat dijual oleh kedua pelaku.

Sedangkan sepeda motor korban ternyata dipreteli pelaku untuk menghilangkan jejak.

"Keduanya saat ini masih kami tahan guna kepentingan penyelidikan. Kedua pelaku dijerat dengan pasal 365 dan 368 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Modus Begal Motor di Batang, Minta Tolong Distut Lalu Ancam Korban dengan Pistol Mainan.

Source : TribunJateng.com
Penulis : Ilham Ega Safari
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular