Ketika situasi sepi, barulah kedua pelaku ini beraksi membegal korban yang menolongnya.
Para pelaku menodongkan senjata mainan ke arah korban sehingga korban ketakutan.
"Di jalan yang sepi, kedua pelaku kemudian mengancam korban menggunakan senjata mainan yang sudah disiapkan." ungkap Yosira.
Karena korban ketakutan pelaku dengan mulus berhasil merampas sepeda motor dan handphone milik korban.
Usai mendapatkan hasil rampasan dan motor hasil begal, kedua pelaku langsung kabur.
Korban pun langsung melaporkan modus begal baru itu ke kepolisian.
Pihak kepolisian yang menerima aduan korban begal modus minta tolong stut motor menurunkan Tim Buser Satreskrim Polres Batang.
Baca Juga: Debt Collector Sampai Diteriaki Maling di Bengkulu, Jalan Depan Mapolres Langsung Heboh
Saat kedua pelaku sedang asyik menikmati uang hasil begal, tak lama kemudian diciduk oleh kepolisian.
Petugas berhasil mengamankan barang bukti dua unit handphone yang sempat dijual oleh kedua pelaku.
Sedangkan sepeda motor korban ternyata dipreteli pelaku untuk menghilangkan jejak.
"Keduanya saat ini masih kami tahan guna kepentingan penyelidikan. Kedua pelaku dijerat dengan pasal 365 dan 368 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Modus Begal Motor di Batang, Minta Tolong Distut Lalu Ancam Korban dengan Pistol Mainan.
Source | : | TribunJateng.com |
Penulis | : | Ilham Ega Safari |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR