Horeee Polisi Minta Hapus Pajak Progresif dan Bea Balik Nama Kendaraan

Aong - Jumat, 26 Agustus 2022 | 19:08 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi STNK. Blokir STNK Ternyata Bisa Dilakukan Secara Online, Begini Langkah-langkahnya biar Gak Kena Pajak Progresif

MOTOR Plus-online.com - Adanya pajak progresif dan BBN membebani ekonomi masyarakat.

Horeee polisi minta hapus pajak progresif dan bea balik nama kendaraan ekonomi masyarakat jadi ringan.

Seperti diketahui pajak progresif dibebankan kepada pemilik kendaraan lebih dari satu.

Begitupun bea balik nama dirasa membebani masyarakat karena ketika bayar pajak harus ada BBN.  

Untuk itu pajak progresif dan BBN oleh polisi diusulkan untuk dihapu saja.

Usulan itu tujuannya untuk menertibkan data kepemilikan kendaraan dan menstimulus masyarakat semakin patuh bayar pajak.

Seperti yang disampaikan Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus.

"Kami usulkan agar balik nama ini dihilangkan. Kenapa dihilangkan? Biar masyarakat ini mau semua bayar pajak," ucapnya dikutip dari humas.polri.go.id.

Baca Juga: Ada Usulan Pajak Progresif dan Biaya Balik Nama Kendaraan Dihapus, Ini Alasan Korlantas

Baca Juga: Usul Pajak Progresif Dihapus, Begini Cara Hitung Pajak Progresif Motor, Simak Yuk!

Salah satu alasan banyak orang tidak bayar pajak kendaraan bermotor karena beli kendaraan bekas tak ganti identitas pemilik kendaraan lantaran biayanya mahal.

Dari segi pajak progresif, Yusri menyebut banyak pemilik kendaraan asli memakai nama orang lain dalam untuk data kendarannya untuk menghindari pajak progresif.

Ia juga menuturkan adanya pemilik kendaraan yang menggunakan nama perusahaan agar menghindari pajak.

"Pajak untuk PT itu kecil sekali, rugi negara ini. 95 persen mobil mewah di Indonesia pakai nama PT agar pajaknya kecil." ujarnya.

"Makanya kita usulkan pajak progresif dihilangkan saja sudah, biar orang yang punya mobil banyak itu senang, enggak usah pakai nama PT lagi cuma takut aja bayar pajak progresif," paparnya.

Penulis : Aong
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular