Update Kecelakaan Maut Truk Tabrak Motor Hingga Anak SD di Bekasi, KNKT Ungkap Faktanya

Galih Setiadi - Jumat, 2 September 2022 | 12:35 WIB
NTMC Polri
Menewaskan 10 orang kecelakaan maut truk tabrak motor hingga anak SD di Bekasi, KNKT bongkar faktanya.

MOTOR Plus-online.com - Kecelakaan maut truk tabrak motor hingga anak SD di Bekasi menjadi sorotan, KNKT bongkar fakta mengejutkan.

Dunia maya dihebohkan dengan kecelakaan truk trailer di Jalan Sultan Agung KM 28,5 Kelurahan Kota Baru, Bekasi Barat, Kota Bekasi.

Adapun kecelakaan maut tersebut berlangsung pada Rabu (31/8/2022) siang.

Akibat kecelakaan tersebut, 33 orang menjadi korban, 10 di antaranya meninggal dunia.

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) sudah melakukan investigasi terhadap truk trailer yang kecelakaan di depan SDN Kota Baru II dan III Bekasi itu.

Ada kelebihan muatan lebih dari dua kali lipat yang ditemukan pada truk trailer tersebut.

Seperti yang disampaikan Investigator Senior Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Ahmad Wildan

"Lebih daya dua kali dari daya angkutnya. Muatannya besi beton 55 ton, pengemudi cuma bilang disuruh bawa trailer baru," ujarnya mengutip Kompas.com.

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Maut Truk Tabrak Anak Sekolah di Bekasi, 10 Meninggal Dunia

Hal itu, kata Wildan, terungkap saat KNKT mewawancarai sopir truk.

Menurut Wildan, sopir hari itu membawa kendaraan yang berbeda dengan ia bawa sewaktu berangkat.

"Jadi dia tidak begitu aware (sadar) dengan muatannya," tutur Wildan.

Berdasarkan data yang ia himpun, Wildan berujar daya motor kendaraan itu tercatat 191 kilowatt.

Untuk menghitung muatannya, daya motor dibagi dengan 5,5. Artinya muatan keseluruhan maksimal hanya boleh 34,72 ton.

Sementara, berdasarkan struk timbangan yang ditemukan dalam truk tersebut, kendaraan berat keseluruhan tercatat 70,56 ton, atau lebih dari dua kali lipat (103,22 persen).

"Ini sudah jauh melampaui dari kemampuan mesin," tutur Wildan.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan, untuk kendaraan ganda besarnya daya motor dibagi 5,5 untuk menunjukkan berat jumlah yang diperbolehkan.

Baca Juga: Kecelakaan Truk Maut di Bekasi Langsung Diselidiki Polisi, Ada Dugaan Rem Blong

Adapun berat tersebut mencakup berat kendaraan ditambah dengan berat muatan.

Pada saat kejadian, kata Wildan, truk tersebut berada pada posisi gigi 7 dengan muatan yang kelebihan berat.

Menurut Wildan, hal ini secara jelasakan membuat sistem rem tidak akan mampu mengakomodasi energi kinetik yang dihasilkan dan berujung pada kegagalan pengereman.

"Ini bukan rem blong, namun gaya pengereman yang dihasilkan oleh kendaraan tidak mampu mengakomodasi energi kinetik kendaraan," tutur Wildan.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kecelakaan Truk Maut di Bekasi, KNKT: Kelebihan Muatan 2 Kali Lipat Lebih"

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular