Harga Pertalite Naik, Tarif Ojol Tidak Kunjung Dapat Penyesuaian, Ini Penjelasan Gojek dan Grab

Aditya Prathama - Senin, 5 September 2022 | 17:35 WIB
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Tarif Ojol tak kunjung mendapat penyesuaian pasca harga Pertalite naik

Mengutip Kompas.com, Senior Vice President Corporate Affairs Gojek, Rubi W. Purnomo menjelaskan bahwa pihaknya akan patuh pada peraturan dan perundangan yang berlaku.

"Dalam menjalankan usaha, Gojek senantiasa patuh pada peraturan dan perundangan yang berlaku, termasuk peraturan terkait tarif layanan transportasi online," kata Rubi pada Kompas.com, Senin (5/9/2022).

Pihaknya juga masih mempelajari dan belum mengumumkan ada tidaknya kenaikan tarif ojol.

"Saat ini kami juga tengah mempelajari adanya kenaikan harga BBM dan kaitannya dengan operasional layanan Gojek serta para mitra kami," ujar Rubi.

Meski begitu pihak Gojek akan memberikan harga yang wajar dan kompetitif.

"Kami terus berupaya memastikan layanan terbaik bagi pengguna layanan Gojek dengan harga yang wajar dan kompetitif," tutur Rubi.

Secara terpisah dihubungi Kompas.com, Head, Corporate & Policy Communications Grab Indonesia Dewi Nuraini juga masih belum mengumumkan ada tidaknya kenaikan tarif ojol, karena masih memantau situasi dan keputusan pemerintah.

Baca Juga: Harga Pertalite Sudah Naik Jadi Rp 10.000, Pejualan Masih Akan Dibatasi, Kapan Berlaku?

"Saat ini kami masih memantau situasi seiring dengan keputusan pemerintah terkait harga bahan bakar minyak (BBM) yang berlaku pada 3 September 2022. Kami akan memberikan informasi lebih lanjut apabila terdapat penyesuaian yang memengaruhi para pelanggan maupun mitra Grab Indonesia," ujar Dewi pada Kompas.com, Senin (5/9/2022).

Dewi mengatakan pihak Grab juga akan mendukung pemerintah dalam memajukan industri transportasi dan UMKM di Indonesia.

"Sebagai pelaku usaha yang menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia, Grab Indonesia akan senantiasa mendukung segala upaya pemerintah dalam memajukan industri transportasi dan UMKM di tanah air dengan tujuan menggerakkan roda perekonomian pasca pandemi Covid-19," tutur Dewi.

Dihubungi terpisah, Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menjelaskan nanti sore akan ada konferensi pers terkait tindak lanjut kenaikan BBM.

"Yang diumumkan tindak lanjut terkait kenaikan BBM. Dampak secara umum," ungkap Adita pada Kompas.com, Senin (5/9/2022).

Akan tetapi dia enggan mengungkapkan apa saja yang akan dibahas dalam konferensi pers tersebut. Juga apakah tarif ojol akan diumumkan hari ini atau tidak.

"Ditunggu saja penjelasan nanti sore ya," tutur Adita.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Harga BBM Naik, Bagaimana dengan Tarif Ojol? Ini Kata Gojek dan Grab"

Source : Kompas.com
Penulis : Aditya Prathama
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular