Meski Sudah Ada ETLE, Tilang Manual Masih Berlaku Saat Operasi Zebra 2022

M. Adam Samudra,Indra Fikri - Kamis, 29 September 2022 | 15:15 WIB
Polres Metro Jakarta Barat
Tilang manual masih berlaku dalam Operasi Zebra 2022.

MOTOR Plus-online.com - Meskipun sudah ada tilang elektronik (ETLE), tilang manual masih berlaku saat gelaran Operasi Zebra 2022.

Korlantas Polri menyatakan tetap menggunakan tilang manual selama Operasi Zebra 2022.

Gelaran Operasi Zebra 2022 ini akan digelar selama dua pekan, mulai 3 Oktober sampai 16 Oktober 2022.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kasubdit Dakgar Korlantas Polri, Kombes Pol Karsiman dikutip dari GridOto.

"Jadi ada beberapa daerah yang belum banyak kamera ETLE-nya masih tetap menggunakan tilang konvensional," kata Kombes Pol Karisman.

"Khususnya terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan laka lantas," sambungnya.

Kombes Pol Karisman berpesan kepada petugas dilapangan yang akan bertugas sesuai dengan arahan Kakorlantas Polri.

Yaitu bekerja mengedepankan penindakan yang bersifat simpatik dan humanis kepada para pengguna jalan.

Baca Juga: 7 Pelanggaran Yang Diincar Polisi Saat Operasi Zebra Mulai 3 Oktober 2022

Selain itu, operasi ini juga diisi dengan kegiatan edukasi yang dalam hal ini sesuai tema operasi mewujudkan Kamseltibcarlantas.

"Dalam pelaksanaan Operasi Zebra nantinya diharapkan dilakukan dengan sebaik-baiknya, berikan tindakan yang simpatik, melayani masyarakat, membantu masyarakat," ucap Kombes Pol Karisman.

Dirinya menambahkan, masyarakat khususnya pengguna jalan diharapkan agar patuh terhadap aturan lalu lintas dan rambu-rambu yang berlaku.

Mengingat ETLE telah berlaku di seluruh Indonesia.

Sebelumnya, Korlantas Polri menyebut tetap mengandalkan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) milik kepolisian yang sudah aktif di berbagai wilayah di Indonesia.

"Operasi Zebra tahun ini dilarang melaksanakan penilangan secara manual, seluruh penilangan dilaksanakan dengan sistem ETLE statis maupun mobile dan dengan teguran simpatik." kata Kasubbag Ren Ops Bagops Korlantas Polri AKBP Agung Nugroho.

ETLE statis mengandalkan kamera yang dipasang di jalan-jalan umum.

Sementara ETLE mobile merujuk pada kamera yang dipegang petugas saat bertugas di lapangan, termasuk pada mobil patroli.

Baca Juga: Operasi Zebra 2022 Digelar 4 Hari Lagi, Jangan Main-main Pelanggaran Ini Jadi Incaran

Source : GridOto.com
Penulis : M. Adam Samudra
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular