Sanksi Baca Al-Quran bagi Pelanggar Lalu Lintas Dinilai Rancu, Polisi Diminta Fokus ke ETLE

Albi Arangga - Jumat, 28 Oktober 2022 | 10:30 WIB
Ilustrasi polisi mengawasi pengendara untuk tertib berlalu lintas.

MOTOR Plus-Online.com - Pengganti sanksi tilang yakni tes baca Al-Quran untuk pelanggar lalu lintas dinilai rancu hingga polisi diminta fokus maksimalkan sistem ETLE.

Sanksi uji tes baca Al-Quran diberlakukan oleh Satlantas Polresta Bogor sebagai pengganti tilang manual.

Hal itu sudah sempat dilakukan oleh Satlantas Polresta Bogor di mana terdapat 31 pelanggar lalu lintas yang berhasil terjaring.

Namun pelanggar tak diberikan tilang manual namun hanya berupa teguran dan juga mendapat sanksi membaca Al Quran.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Satlantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata.

“Pengemudi yang tertangkap tangan melakukan pelanggaran lalu lintas kasat mata kita berikan teguran dan sanksi membaca Al Quran, serta kegiatan sosial lainnya. Tanpa kita lakukan penilangan,” ujar AKP Dicky.

Uji tes baca Al-Quran tersebut turut melibatkan tokoh agama setempat.

Dicky mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk mengingatkan masyarakat bahwa pentingnya kesadaran hukum berlalu lintas.

Baca Juga: Lewat Jalan Tak Ada Kamera ETLE, Apakah Pemotor Bisa Melanggar Seenaknya?

Alasannya, karena penyebab utama kecelakaan adalah adanya pelanggaran lalu lintas.

Namun, cara Polres Bogor dinilai rancu dari sejumlah pihak.

Sebab tilang merupakan sanksi pelanggaran di ranah publik, sedangkan hukuman membaca Al Quran bersifat pribadi.

Pasalnya peraturan lalu-lintas punya peraturan tertulis, maka lebih bijak jika pengendara nakal justru diajak kembali membaca atau mendalami isi peraturan lalu-lintas bukan mengajak ke arah privat seseorang.

Melihat hal tersebut, Budiyanto, pemerhati masalah transportasi dan hukum mengatakan, cara polisi selama memberikan edukasi dan mendidik sebetulnya tidak bermasalah.

"Penegakan hukum akan mengefektifkan sistem E-TLE dan meninggalkan cara-cara konvensional. Cara lain gunakan cara-cara edukasi atau teguran, arahkan dan dilepas," kata Budiyanto kepada wartawan.

"Apabila ada cara-cara lain yang sifatnya edukasi atau mendidik menurut hemat saya tidak menjadi masalah, yang penting tujuannya edukasi untuk tujuan baik supaya masyarakat disiplin," kata dia.

Mantan Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya tersebut mengatakan, banyak cara yang bisa dilakukan dalam hal edukasi dan selama itu bermanfaat maka tidak jadi masalah.

Baca Juga: Tilang Manual Masih Berlaku Untuk Situasi Tertentu, Simak Penjelasannya

"Termasuk sanksi sosial yang diberikan terhadap pelanggaran lalu-lintas sepanjang mengedukasi dan tujuannya untuk kebaikan tidak jadi masalah," kata Budiyanto.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tilang di Bogor Baca Al-Quran, Ini Kata Pengamat Transportasi"

Source : Kompas.com
Penulis : Albi Arangga
Editor : Indra GT




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular