Kabar Gembira Ojol dan Angkot di Bogor Dapat Bantuan Voucher BBM

Erwan Hartawan - Sabtu, 12 November 2022 | 18:15 WIB
Kompas.com/Ira Gita
Ojol dapat bantuan voucher BBM

MOTOR Plus-Online.com - Kabar gembira untuk para ojek online (ojol) dan sopir angkot di Kota Bogor, Jawa Barat.

Pasalnya Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) bahan bakar minyak (BBM).

Bantuan sebesar Rp 600 ribu untuk tiga bulan.

Bansos pun diberikan dalam bentuk voucher khusus stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) Cimanggu.

Terdapat 2.341 orang sopir ojek online dan angkutan umum yang terdata mendapat bantuan tersebut.

Penyaluran bansos BBM ditandai dengan pemberian voucher senilai Rp 25 ribu kepada perwakilan ojek online dan Rp 50 ribu kepada sopir angkot secara simbolis oleh Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto di Terminal Baranangsiang.

"Bantuan subsidi BBM ini sejumlah Rp1,4 miliar dialokasikan untuk 1.000 pengemudi online dan 1.341 sopir angkot dalam bentuk voucher bertahap sampai Bulan Desember," kata Bima dikutip dari Tribun Bogor.

Menurut Bima, pihak Dinas Perhubungan menyalurkan lengkap delapan voucher bagi ojek online dan empat voucher bagi sopir angkot untuk satu bulan senilai Rp 200 ribu per bulan.

Tahap 1 dan 2 di bagikan di bulan November dan tahap 3 dibagikan di bulan Desember.

Baca Juga: Driver Ojol Wanita Diminta Cium Konsumen Pria di Semarang Gara-gara Uang Rp 50 Ribu

Bima kemudian menyebut, bantuan ini bisa hanya bisa didapatkan untuk ojol yang sebelumnya tidak mendapatkan bantuan lain,

"Yang berhak mendapatkan adalah yang tidak mendapatkan bantuan yang lain. Mankanya yang masuk data berdasarkan NIK tidak pernah mendapatkan bantuan lain itu tidak mendapatkan prioritas," ungkapnya.

Kepala Dinas Perhubungan Eko Prabowo menambahkan bahwa penyaluran bansos BBM berupa voucher akan dilakukan menggunakan surat pemanggilan kepada para sopir untuk mengambil vouchernya di gedung Dinas Perhubungan di Jalan Raya Tajur.

Hasil kerja sama Dinas Perhubungan dengan Pertamina voucher yang diberikan kepada para sopir bisa berlaku hingga satu tahun.

Mereka yang berhak mendapatkan voucher bisa memilih waktu sendiri untuk mencairkannya kapan saja ke SPBU Cimanggu.

Pekan ini para sopir akan mendapatkan voucher senilai Rp200 ribu untuk Bulan Oktober dan pekan depan kembali mendapatkan Rp200 ribu untuk Bulan November, sehingga bulan ini akan diberikan untuk subsidi dua bulan sekaligus.

Eko mengatakan hal itu untuk menghindari antrean panjang pengambilan voucher dan antrean pencairan voucher di SPBU Cimanggu, pemanggilan akan dilakukan secara bertahap hingga bulan Desember.

Baca Juga: GrabElectric Catat Rekor Baru dalam Setahun, 2700 Kali Keliling Dunia

"Jadi kita akan atur mekanismenya agar tidak terjadi antrean panjang. Pihak SPBU dan Pertamina juga pasti sudah punya mekanisme," katanya.

Source : Tribun Bogor
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular