Penunggak Pajak Motor Langsung ke Samsat Kalau Tahu Manfaat Pemutihan Pajak Motor

Ahmad Ridho - Selasa, 6 Desember 2022 | 11:19 WIB
Isal/ GridOto
Pemutihan pajak motor membebaskan denda pajak kendaraan, penunggak pajak motor bersyukur.

MOTOR Plus-online.com - Girang penunggak pajak motor dengan adanya program pemutihan pajak motor.

Tahun ini, masih ada beberapa daerah masih menggelar pemutihan pajak motor.

Tidak semua penunggak pajak motor tahu manfaat pemutihan pajak motor.

Padahal, dengan adanya pemutihan pajak motor para penunggak pajak motor mendapat ampunan dan beberapa pembebasan.

Saat mengurus pemutihan pajak motor ke Samsat, penunggak pajak motor harus mempersiapkan beberapa dokumen yang harus dibawa.

Beberapa dokumen yang harus dibawa saat pemutihan pajak motor antara lain KTP pemilik motor, STNK dan BPKB.

Jangan lupa juga untuk membawa uang untuk membayar pokok pajak motor.

Biasanya program pemutihan pajak motor membebaskan denda pajak kendaraan bermotor (PKB), bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sampai gratis biaya SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).

Baca Juga: Pajak Mati di Atas 2 Tahun Dibebaskan Pajaknya Pemutihan Terakhir 2022 Sebelum Data STNK Dihapus

Lalu sebenarnya apa manfaat ikut pemutihan pajak motor?

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular