Bayar Pajak Motor Enggak Butuh KTP, STNK dan BPKB, Masih Ada Pemutihan Pajak Motor di Daerah Ini

Ahmad Ridho - Sabtu, 3 Desember 2022 | 08:45 WIB
MOTOR Plus-online/ A. Ridho
Asyik nih bayar pajak motor enggak perlu lagi bawa KTP asli, STNK dan BPKB dijamin lancar.

MOTOR Plus-online.com - Enak banget tanpa KTP, STNK dan BPKB tetap bisa bayar pajak motor, cek daerah yang masih adakan pemutihan pajak motor.

Tunggu apalagi segera manfaatkan program pemutihan pajak motor 2022.

Masih ada beberapa daerah yang menggelar pemutihan pajak motor.

Buat yang masih bingung apa itu pemutihan pajak motor, bisa disimak maksudnya.

Pemutihan pajak motor merupakan salah satu program pemerintah berupa penghapusan atau pengampunan denda pajak yang dibebankan kepada pemilik motor.

Pemutihan pajak motor dilakukan penarikan dana dari pemilik kendaraan bermotor yang masih menunggak pajak motor atau mobil.

Jika belum juga melunasi pajak motor selama dua tahun, data kendaraan dihapus kepolisian.

Ingat, setelah masa berlaku STNK habis (pajak 5 tahunan), secara otomatis STNK mati dan pajak motor akan diblokir.

Baca Juga: Motor Tidak Akan Laku Dijual, Pemutihan Pajak Motor 2022 Tinggal Satu Hari Lagi

Dengan demikian, motor tidak akan laku dijual karena statusnya ilegal atau bodong.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular