Simak syarat perpanjang SIM:
Berdasarkan PP Nomor 76 Tahun 2020, biaya perpanjang SIM C sebesar Rp 75.000, lalu Rp 80.000 untuk SIM A.
Belum termasuk biaya tambahan sebesar Rp 25.000 untuk cek kesehatan dan asuransi Rp 30.000.
Kalau sudah siap, tinggal datangi SIM keliling yang paling dekat dengan brother, berikut titiknya:
Layanan perpanjang SIM hari ini dibuka dari pukul 08.00 - 14.00 WIB.
View this post on Instagram
Source | : | Instagram.com/tmcpoldametro |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR