Motor Bodong Gara-gara Data STNK Dihapus, Begini Komentar Lelang Motor

Ardhana Adwitiya - Minggu, 8 Januari 2023 | 15:00 WIB
Kolase GridOto.com dan Ardhana Adwitiya/MOTOR Plus-online
Ilustrasi data STNK dihapus (kiri) dan tempat lelang motor Otolink (kanan).

Sebenarnya, kata Kholis, beberapa motor yang dilelang di Otolink tidak dilengkapi BPKB atau STNK.

"Kami lelang motor apa adanya, bisa lengkap surat-suratnya, enggak ada STNK saja, atau tidak ada faktur," lanjutnya.

"Dari kita enggak bisa urus, pemenang lelang yang langsung melengkapi surat-surat motor, biasanya ke biro jasa," tutupnya.

Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus menjelaskan, jika data STNK dihapus maka bikers tidak dapat mendaftarkannya kembali sehingga motor bodong.

"Jadi STNK setelah mati lima tahun, dan dua tahun lagi tidak bayar pajak. Itu yang otomatis terhapus," ujarnya dikutip dari ntmcpolri.info.

Ada dua pertimbangan dalam penghapusan data kendaraan. Pertama karena kendaraan rusak berat dan kedua pemilik tidak melakukan registrasi ulang maksimal dua tahun setelah masa berlaku STNK habis.

Pada Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Pasal 85, pemilik akan mendapatkan tiga kali peringatan.

Jadi paham ya bro, aturan data STNK dihapus tidak berpengaruh buat penyelenggara lelang motor.

Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular