Ingat, Bayar Pajak Kendaraan di Jakarta Kini Tak Bisa Pada Akhir Pekan

Erwan Hartawan - Sabtu, 14 Januari 2023 | 17:25 WIB
Kontan
Samsat di Jakarta tutup di hari Sabtu

MOTOR Plus-Online.com - Bagi para wajib pajak yang akan membayar pajak kendaraan ada beberapa catatan jam operasional.

Kini Samsat DKI Jakarta telah beroperasi normal, dimana hanya bersedia pada hari kerja.

Hal tersebut diumumkan lewat akun resmi Humas Pajak Jakarta, pada Jumat (13/1/2023).

Dalam postingan tersebut dijelaskan waktu pelayanan Samsat hanya tersedia pada hari Senin-Jumat mulai pukul 08.00 - 15.00 WIB.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Bapenda DKI Jakarta (@humaspajakjakarta)

“Pelayanan Samsat Induk kembali normal ya, Sobat Pajak sehingga tidak ada pelayanan di hari Sabtu. Yuk lihat waktu operasional terbaru Samsat Induk di DKI Jakarta pada postingan di atas!,” tulis unggahan tersebut.

Sebelumnya, layanan Samsat juga dibuka pada Sabtu.

Hal tersebut guna memaksimalkan pelayanan pada masyarakat.

Diharapkan masyarakat yang hanya waktu diakhir pekan juga tetap bisa melakuan pembayaran pajak.

Baca Juga: Ada Pemutihan Pajak 2023 di Dua Daerah, Motor Gak Bodong Perkara STNK Mati 2 Tahun

Namun, pada hari Sabtu pelayanan Samsat hanya dibuka mulai pukul 08.00 - 12.00 WIB, berbeda dengan hari biasa yang melayani masyarakat mulai pukul 08.00 sampai 15.00 WIB.

Artinya saat ini perpanjangan STNK hanya bisa dilakukan saat hari kerja, berikut syarat yang harus disiapkan.

1. STNK Asli dan Fotokopiannya

2. BPKB Asli dan Fotokopiannya

3. e-KTP Asli Pemilik Kendaraan Bermotor Beserta Fotokopiannya

4. Jika Diwakilkan Pihak Ketiga, Wajib Menyertakan Surat Kuasa yang Sudah Dibubuhi Tanda Tangan Beserta Materai, e-KTP dan Fotokopi Penerima Kuasa

5. Jika STNK Atas Nama Perusahaan, Maka Wajib Melampirkan SIUP, NPWP, TDP Perusahaan

6. Membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) Untuk Perpanjang STNK Tahunan

7. Melakukan Cek Fisik, Membayar Biaya Penerbitan STNK Baru, Membawa BPKB Asli dan Fotokopiannya, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Terbaru (TNKB) Untuk Perpanjang STNK Lima Tahunan

8. Surat Keterangan Buka Blokir Apabila STNK Anda Terblokir

Baca Juga: Gak Jadi Bodong Kendaraan STNK Mati 2 Tahun Ikuti Pemutihan 2023 Dibuka Sebentar Cek Tanggalnya

Berikut daftar lokasi Samsat di DKI Jakarta :

1. Samsat Jakarta Barat Kantor Bersama Samsat Jakarta Barat, Jalan Daan Mogot KM 13, Cengkareng, Jakarta Barat 11720.

2. Samsat Jakarta Utara dan Pusat Kantor Bersama Samsat, Jalan Gunung Sahari No 13, Pademangan, Jakarta Utara, 14420.

3. Samsat Jakarta Selatan Kantor Bersama Samsat di Polda Metro Jaya, Jalan Jendral Gatot Subroto, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12110.

4. Samsat Jakarta Timur Kantor Bersama Samsat Jakarta Timur, Jalan DI Panjaitan Kav 55 Jatinegara, Jakarta Timur 13410.

Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular