Tes Shakedown MotoGP 2023 Akan Digelar Pekan Ini. Bedanya Apa Dengan Tes Pramusim?

Didit Abdillah - Selasa, 31 Januari 2023 | 16:55 WIB
MotoGP.com
Tes shakedown MotoGP 2023 akan segera digelar di Sepang, Malaysia (5-7/2) mendatang. Apa sih bedanya dengan tes pramusim biasa?

MOTOR Plus-Online.com - Aksi motor-motor prototype 1000 cc akan kembali terlihat pada saat tes shakedown MotoGP 2023 di sirkuit Sepang, Malaysia (5-7/2). 

Tes shakedown MotoGP 2023 mengawali gelaran tes pramusim MotoGP 2023 yang akan digelar beberapa hari setelahnya (10-12/2). 

Muncul pertanyaan apa perbedaan dari tes shakedown dan tes pramusim? Kenapa tidak digelar sekalian saja. 

Secara sederhana dijelaskan kalau tes shakedown merupakan tes pribadi yang digelar setiap pabrikan. 

Pembatasannya hanya ada pada pembalap yang melakukan tes hanya pembalap uji coba atau pembalap rookie saja. 

Maka dari itu di tes shakedown MotoGP 2023 pekan ini hanya akan ada Stefan Bradl (Honda), Michele Pirro (Ducati), Dani Pedrosa (KTM), Lorenzo Savadorri (Aprilia), dan Cal Crutchlow (Yamaha). 

Lalu pembalap rookie di tahun ini hanya ada Augusto Fernandez yang akan membela Tech3 GasGas Factory Racing. 

Enam pembalap ini lah yang akan ada di tes shakedown MotoGP 2023, rata-rata memang pembalap tes atau test rider

Mereka akan mengevaluasi dan mempertimbangkan perangkat apa yang akan lebih tepat digunakan saat tes pramusim oleh pembalap utama. 

Baca Juga: Jadwal Road Race Kejurnas Sport 250 Mandalika Racing Series 2023 Sudah Terbit

Agar pada tiga hari tes pramusim bisa lebih dimaksimalkan pembalap utama, maka semua dipilah oleh test rider pada saat shakedown. 

Lalu di tes shakedown juga lebih leluasa karena pada dasarnya ini adalah 'tes pribadi', tidak serumit tes pramusim dalam urusan meliputnya. 

Hanya saja di tes shakedown MotoGP 2023, semua media dilarang meliput aktivitas di sirkuit. 

Alhasil akan sulit mendapatkan info-info terbaru mengenai bentuk motor dan teknologi yang diboyong semua pabrikan di Negeri Jiran. 

Baca Juga: Pelaku Tabrak Lari Bisa Dipenjara 3 Tahun Atau Denda Hingga Rp 75 Juta

 

Penulis : Didit Abdillah
Editor : Indra GT




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular