Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Pernah Bikin Driver Ojol Panas Dingin Ketakutan

Ahmad Ridho - Selasa, 14 Februari 2023 | 09:10 WIB
Instagram/krishnamurti_bd91
Ferdy Sambo (kanan) saat mengamankan demo dan membentak menunjuk seorang driver ojol di jalan, beberapa waktu lalu.

Vonis mati Ferdy Sambo lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sebelum dijatuhi hukuman mati, Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup.

Sementara itu, jauh di luar kasus pembunuhan Brigadir J dan tuntutan mati, Ferdy Sambo pernah membuat driver ojek online (ojol) ketakutan.

Kompas.com
Ferdy Sambo akhirnya divonis mati di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (13/2/2023).

Seorang driver ojol nampak dibentak Ferdy Sambo di jalan.

Saat itu driver ojol dibentak oleh Ferdy Sambo bukan tanpa alasan.

Ferdy Sambo turun ke jalan untuk menertibkan demo driver ojol yang berseteru dengan sopir taksi.

Video yang menjadi viral di media sosial ini dibagikan akun Instagram oleh @krishnamurti_bd91, akun resmi milik Brigjen Krishna Murti.

Baca Juga: Sempat Pamer Tas Seharga Motor Matic Honda BeAT, Istri Ferdy Sambo Dituntut 8 Tahun Penjara

"Tegas tapi humanis; Gimana coba konsepnya..?? Untuk teman2 yg besok Pengamanan Demo, semoga semua berjalan lancar dan Indonesia selalu aman. Percayalah pengabdian kita tidak sia2. Untuk yg besok demo, dijaga ya demonya untuk tetap menjaga harmoni ke Indonesiaan." tulis Krishna Murti dalam keterangannya.

Dalam ungghan tersebut, tampak Ferdy Sambo yang marah marah sambil memperlihatkan wajah sangarnya kepada driver ojol.

"masukin-masukin semua, saya bilang masukin semua" ujar Ferdy Sambo dalam unggahan video tersebut.

Dibentak Ferdy Sambo, driver ojol nampak diam dan tidak berani berbuat apa-apa.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular